Tuesday, 17 April 2018

Ingatlah, Allah Bersama Kita


Pernahkah sobat muslim ditanya atau bahkan bertanya dengan diri sendiri, dimana Allah?. Sungguh, pernah suatu ketika para sahabat Nabi juga menanyakan hal yang sama kepada Rasulullah. Lalu apa jawaban atas pertanyaan tersebut?. Itulah manusia yang dengan akal pikiran yang Ia miliki, ingin selalu merasionalkan segala sesuatu, harus jelas dan terukur serta nampak di depan mata untuk membuktikan bahwa sesuatu itu benar adanya. Dan sungguh benar bahwa Al-Qur’an menjawab semua permasalahan yang dialami oleh manusia. Termasuk menjawab pertanyaan, “dimana Allah?”.

Menjawab hal itu, Allah berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah:186, Dan apabila bamba-bamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat”. Itulah kuasa Allah, Allah tak menampakkan diri-Nya langsung kepada hamba-hamba-Nya, karena yakinlah bahwa segala bentuk keterbatasan yang kita miliki tak akan mampu menyaksikan zat Allah yang Maha Agung. Makna dari itu semua adalah, bahwa Allah yang Maha Adil menyatukan persepsi kita tentang-Nya hanya dalam bentuk kekuatan Iman.

Sobat muslim yang dirahmati Allah. Layaknya manusia, tentu kita pernah merasakan sedih, pernah merasakan kegagalan yang membawa kita pada sebuah kekosongan, seolah kita sendiri tanpa orang lain. Mungkin pernah pula suatu ketika kita berfikir tidak ada seorang pun di sekitar kita sehingga kita bebas untuk melakukan apapun. Mungkin di saat itu kita lupa, atau kita belum tersadar, bahwa Allah selalu bersama kita. Allah melihat setiap aktivitas yang kita lakukan, bahkan sebutir niat yang baru terbersit di hati pun tak lepas dari Allah yang Maha Tahu.

Ketika kita lupa akan keberadaan-Nya, mungkinkah itu semua hanya karna kita lupa, lupa sewajarnya manusia yang penuh dengan kekurangan? Ataukah kita benar telah menduakan Allah. Apakah benar Allah telah kita tiadakan di hati kita?. Sungguh kita termasuk golongan orang-orang yang bodoh dan merugi ketika kita lupa akan kehadiran Allah dalam setiap kondisi yang kita alami.

Sobat muslim sekalian, bahkan saat kita duduk berdua dengan orang lain. Allah lebih dekat daripada dekatnya kita dengan orang tersebut. Kedekatan itu terjewantahkan oleh kehadiran dua malaikat yang mencatat semua yang kita lakukan. Hal itu telah Allah jelaskan dalam Q.S. Qaff:16, bahwa Allah lebih dekat kepada kita daripada dekatnya urat leher kita sendiri. Lalu apa alasan kita untuk tidak meyakini bahwa Allah itu dekat. Bahwa Allah selalu hadir dalam setiap situasi dan kondisi yang kita jalani.

Benar sobat muslim bahwa manusia tak luput dari kesalahan. Kita pun pasti pernah dan akan melakukan kesalahan. Namun sebagai muslim yang baik tentu kita tidak ingin kesalahan itu terus dan terus berulang kita lakukan, seolah tidak ada Allah yang melihat dan para malaikat yang mencatatnya. Maka sebaik-baik dari kita adalah yang terus berusaha menghadirkan Allah di hati dan pikiran kita.

Begitu indah ketika kita mampu menghandirkan-Nya dalam hati dan pikiran kita kapanpun dan dimanapun kita berada. Saat kita bersedih, maka kita yakin ada Allah yang akan selalu menemani kita. Kita tidak akan pernah merasa sendiri dalam menghadapi kesulitan dan kegagalan dalam hidup ini. Saat senang, kita tidak akan mengekspresikannya dengan berlebihan. Karena kita yakin itu semua ada, dari dan karena Allah. Maka bukan sesuatu yang berlebihan yang akan kita lakukan, namun justru syukur dengan penuh ketawadhu’an dan kerendahan hati.

Begitu pula ketika syaitan mulai berbisik saat kita sendiri tanpa seorang pun di dekat kita. Atau saat banyak orang di sekeliling kita yang mengajak kepada kemaksiatan. Maka ketika kita mampu menghadirkan Allah di hati dan pikiran kita, kita akan mampu menolak semua bisikan dan ajakan yang menjerumuskan kita kepada murka Allah SWT.

Sobat muslim, bagaimana cara kita untuk bisa selalu menghadirkan Allah dalam hati dan pikiran kita?. Kita adalah makhluk yang lemah dan penuh dengan kekurangan. Yang bisa kita lakukan adalah dengan memperbanyak beristighfar dan berdzikir kepada Allah. Allah yang Maha Melihat dan Maha Penyayang tak akan pernah menyia-nyiakan setiap lantunan istighfar dan dzikir kita. Dengan itu semua, kita akan semakin dekat kepada Allah. Dengan dekatnya kita kepada Allah, maka kita tak perlu khawatir tentang diri kita. Allah yang akan menjaga dan memelihara kita untuk tetap teguh berada dalam koridor yang Dia ridhoi.


Lebih daripada itu, untuk menjaga Iman kita. Untuk tetap selalu mengahdirkan Allah dalam hati dan pikiran kita. Teruslah berusaha untuk melakukan hal yang positif, berkumpullah dengan orang-orang yang dapat menjaga dan mengingatkan kita saat kita mulai salah arah. Sibuknya kita dengan semua hal positif tersebutlah yang akan menghalangi kita untuk lalai dan melupakan Allah. Sehingga tak ada celah dan kesempatan kita untuk melakukan hal negatif yang justru akan menjauhkan kita kepada Allah, serta menambah catatan hitam yang akan diperhadapkan kepada kita di akhirat kelak.

~Romli Amrullah~

Picture by pexels.com

Tuesday, 3 April 2018

Dosa Yang Terus Berulang


Manusia itu tempatnya salah dan lupa”, kita pasti sering ya dengar kalimat ini, entah ketika kita atau teman kita yang salah biasanya kita atau teman kita akan bilang seperti itu. Benar sih pernyataan itu karena kita emang gak ada yang ma’sum seperti nabi Muhammad SAW. Nabi Adam saja yang seorang Nabi pernah kog melakukan kesalahan, hanya saja pasti ada konsekuensi yang harus ditanggung. Dan walaupun manusia itu wajar kalau melakukan kesalahan, namun jangan jadikan kalimat itu sebagai tameng pembenaran bagi diri kita ketika melakukan kesalahan. Karena bagaimana pun kesalahan yang kita lakukan adalah buah dari perbuatan kita sendiri. Aturan Allah kan jelas ya sobat muslim, tinggal bagaimana kita menyikapi aturan-aturan yang ada. Mudah kog sebenarnya membedakan mana yang benar dan mana yang salah, kalau sabda Rasulullah sesuatu yang baik dan benar itu adalah yang membuat hati merasa tenang, sedangkan sesuatu yang salah itu adalah yang membuat hati bimbang dan tidak tenang.

Sobat muslim, Allah menciptakan kita sebagai makhluk yang paling sempurna, sebagai makhluk yang dikatakan dalam surah At-Tiin sebagai sebaik-baik bentuk. Tapi, karena kita ini sempurna makanya disempurnakan juga dengan Allah menciptakan kelemahan pada diri kita (Q.S. An-Nisa: 28). Dengan kelemahan-kelemahan itulah kita sangat berpotensi untuk melakukan kesalahan. Dan sebaik-baik yang melakukan kesalahan kata Rasulullah adalah kita yang sadar akan kesalahan yang kita lakukan dan meminta maaf atau memohon ampun kepada Allah SWT.

Lalu bagaimana kalau kesalahan kita itu ke Allah?. Dengar suara adzan gak langsung wudhu malah lanjutin main game, chating, atau nonton. Disuruh menundukkan pandangan malah matanya jelalatan kesana kemari, jangankan ibadah sunnah ya sobat, ibadah wajib saja masih sering dilalaikan. Caranya bagaimana minta maaf ke Allah? Dengan istighfar. Itulah kenapa istighfar penting untuk selalu kita ucapkan. Penting untuk kita selalu memohon ampun kepada Allah. Bukan karena Allah gak dengar istighfar kita, tapi kita yang berulang melakukan dosa. Pernah gak pas mau tidur trus sobat  muslim mengingat kesalahan-kesalahan yang dilakukan selama sehari?. Coba ingat, sejak tadi pagi bangun tidur sampai sekarang membaca tulisan ini sudah berapa kesalahan dan dosa yang dilakukan.

Kalau kata Umar bin Khattab nih, kita disuruh untuk menghisab diri kita sebelum diri kita dihisab oleh Allah, disuruh untuk menimbang amal kita sebelum amal kita ditimbang dengan timbangan Allah. Artinya apa sobat muslim? Kita diperintahkan untuk introspeksi diri, muhasabah atas apa yang sudah kita lakukan. Setelah muhasabah, kita sadari kesalahan dan dosa kita, langkah terbaik selanjutnya adalah memohon ampun kepada Allah. Gak sulit kog, cukup dengan beristighfar, setelah itu berusaha untuk gak melakukan kesalahan-kesalahan itu lagi.

Allah maha pengampun sobat. Bayangin nih, sekalipun dosa kita sebanyak buih di lautan bahkan dunia ini penuh dengan dosa kita, kalau kita datang ke Allah dan memohon ampun, Allah pasti ampuni. Syaratnya apa? Sungguh-sungguh, ikhlas dari hati, dan berusaha untuk tidak mengulangi lagi. Bahkan nih kalaupun tiap hari kita melakukan dosa yang sama lalu kita datang ke Allah dan memohon ampun, istighfar kepada Allah, Allah pasti ampuni. Selama kita gak menyekutukan Allah dengan selain Dia. Beda nih kalau kita minta maafnya ke manusia. Gak pasti kita dimaafkan, apalagi kalau kesalahan kita membuat dia sakit hati. Terlebih lagi sobat muslim kalau kesalahan yang kita lakukan itu gak cuma sekali tapi berulang-ulang, apa kita masih yakin untuk dimaafkan?.

Maha Besar Allah yang memberikan kesempatan kepada kita untuk beristirahat dari kesibukan urusan dunia, setiap hari 5 kali.  Waktu dimana kita kembali menyatukan hati kita kepada Allah, waktu dimana kita kembali bermuhasabah. Sadar atau tidak setiap kali selesai shalat kita selalu membaca istighfar. Apa artinya sobat muslim sekalian? Artinya kita masih diberikan hidayah oleh Allah untuk mengingat kesalahan-kesalahan kita. Antara shalat yang satu dengan shalat yang lain adalah waktu dimana kita sangat berpotensi untuk melakukan kesalahan. Makanya nih, kita jadikan waktu shalat sebagai tempat untuk kembali memohon ampun kepada Allah SWT. Sekali lagi bukan karena Allah gak dengar istighfar kita yang cuma sekali, tapi kesalahan kitalah yang terus berulang.

Terakhir yang perlu kita hayati nih sobat muslim sekalian, Rasulullah SAW sebagai manusia yang ma’sum, Allah langsung yang menjaga agar terhindar dari kesalahan, masih beristighfar dalam sehari minimal 70 kali dan bahkan ada riwayat yang menyebutkan minimal 100 kali. Lalu bagaimana dengan diri kita yang setiap saat melakukan dosa, masihkah kita enggan untuk beristighfar kepada Allah?. Sungguh kita termasuk golongan orang yang merugi jika Allah yang Maha Pengampun tidak mengampuni dosa-dosa kita hanya karena kita enggan beristighfar.

~Romli Amrullah~

Picture by pexels.com



Monday, 19 March 2018

Kebahagiaan dari Membantu Orang Lain

Halo sobat bloger yang berbahagia. Kali ini kang Romli akan berbagi sedikit tulisan. Tulisan ini terinspirasi dari beberapa artikel yang kang Romli baca. Semoga bermanfaat. Salam membaca itu nikmat. Apalagi menulis dan membagikannya, akan jauh lebih nikmat.

Saya pernah membaca sebuah kalimat dari seorang pepatah yang mengatakan, "Jika Kamu menginginkan kebahagiaan selama satu jam, tidur sianglah. Jika Kamu menginginkan kebahagiaan selama sehari, pergilah memancing. Jika Kamu menginginkan kebahagiaan selama setahun, dapatkan banyak uang. Jika Kamu menginginkan kebahagiaan seumur hidup, bantulah seseorang".

Sebuah kalimat yang sangat bermakna. Iyalah kebahagian yang hakiki ketika kita bisa membantu orang lain, memberikan manfaat kepada orang lain. Allah menciptakan kita di muka bumi ini berbeda-beda, Allah memberikan kelebihan kepada sebagian orang dan memberikan kekurangan kepada sebagian yang lain. Makna dari itu semua bukanlah untuk menjadikan orang yang berlebih tersebut menjadi sombong, namun agar keduanya bisa saling melengkapi, menciptakan keseimbangan.

Pertama kali yang harus kita akui nih sobat bahwa memberi itu lebih baik daripada menerima. Memberi akan membuat pelakunya mendapat sugesti yang sangat positif untuk merasakan kebahagiaan. Memberi atau membantu orang lain mungkin menjadi rahasia dalam menjalani kehidupan, namun dengan memberi akan memberikan kebahagiaan dan membuat kita merasa lebih berarti.

Tapi sobat, yang perlu diingat ketika kita membantu orang lain adalah bahwa jangan sampai apa yang kita lakukan itu membuat kita merasa sombong atau merasa lebih baik dari orang yang kita berikan bantuan. Ketika kita memberikan sesuatu kepada orang lain, bisa jadi yang kita rasakan adalah justru kerugian. Rugi karena apa yang kita miliki jumlahnya akan berkurang. Nah, berkaitan dengan pernyataan yang terakhir ini kemudian saya akan membagikan beberapa tips agar aktivitas memberi itu tidak melahirkan perasaan rugi, justru sebaliknya.

Pertama,  temukan alasan kuat kenapa kita harus berbagi. Alasan ini bisa berupa ganjaran kebaikan, kebahagiaan orang lain, atau kebahagiaan yang muncul dalam diri kita ketika kita memberi kepada orang lain. Dengan alasan ini, kita akan merasa senang dan tidak merasa berat untuk berbagi dan memberi pertolongan. Ini bukan tentang seberapa banyak yang kita berikan, tapi seberapa besar cinta yang kita ikut sertakan dalam bantuan tersebut. Semakin besar cinta yang kita taruh, semakin besar jawaban atas alasan yang kita buat, dan akan semakin besar kebahagiaan yang akan kita rasakan.

Kedua, berikan waktu kita. Membantu dengan cara menghadirkan diri kita untuk turut serta menyelesaikan masalah misalnya. Hal ini seringkali lebih bernilai bagi orang lain dan lebih memuaskan bagi kita dibandingkan dengan hanya memberikan sejumlah uang. Uang yang kita miliki dengan uang yang dimiliki oleh orang lain jumlahnya tidaklah sama, namun waktu yang kita miliki akan tetap sama, kita bisa menyisihkan sedikit saja dari waktu kita untuk membantu teman, sahabat, atau orang lain. Hal itu tidak akan pernah menghabiskan waktu yang kita miliki, kita hanya butuh menyisihkan beberapa menit atau jam dalam sehari untuk bisa membantu orang lain.

Ketiga, mengetahui dengan jelas bantuan yang kita berikan akan dikemanakan. Misalnya ketika kita memberikan sumbangan kepada orang atau yayasan, kita akan lebih senang dan merasakan kebahagian serta kepuasan yang lebih besar ketika kita tahu uang kita misalnya, akan digunakan untuk apa. Daripada ketika kita hanya memberi sumbangan tanpa tahu bantuan yang kita berikan akan dikemanakan.

Keempat, mengintegrasikan kemampuan dan minat kita dengan kebutuhan orang lain. Kita tentu memiliki sesuatu hal yang kita senangi. Sesuatu yang rela kita lakukan walaupun akan mengambil banyak waktu, karena kita senang melakukannya. Misalnya saja  ketika kita memiliki keterampilan desain grafis, kita senang bergelut dengan software desain seperti coreldraw atau photoshop. Cobalah untuk membantu orang lain melalui keahlian yang kita miliki itu. Mungkin saja teman kita butuh dibuatkan desain pamflet atau sejenisnya. Dengan bantuan yang kita berikan, kita tidak hanya membuat orang lain senang, namun kita juga senang melakukannya karena itu merupakan hobi kita.

Kelima, bersikaplah proaktif, bukan reaktif. Artinya adalah kita berusaha untuk lebih peka dengan keadaan sekitar. Peka dengan orang-orang yang membutuhkan bantuan. Dengan begitu kita akan merasa terpanggil dan berkewajiban untuk membantu, serta bantuan yang kita berikan akan lebih ringan untuk kita lakukan. Berbeda ketika kita bersikap reaktif, kita menunggu orang lain meminta pertolongan baru kita membantu. Bukan berarti hal ini akan membuat kita tidak memberikan bantuan. Tapi sikap ini kadang akan menjadikan kita merasa berat untuk melakukannya karena kita merasa terbebani. Terbebani karena orang lain yang datang meminta bantuan, bukan kita yang peka dengan lingkungan sekitar kita yang membutuhkan bantuan.

Keenam, membantulah dengan ikhlas. Sungguh mengerikan ketika kita selalu berfikir tentang apa yang kita dapatkan ketika kita memberi bantuan kepada orang lain. Berfikirlah bahwa Allah tidak akan pernah menyia-nyiakan sekecil apapun kebaikan yang kita lakukan. Berharaplah balasan hanya dari Allah, jangan sekali-kali hanya berharap imbalan atau sekedar ucapan terima kasih dari orang lain. Sungguh balasan Allah akan jauh lebih besar dan tak terhingga bagi mereka yang ikhlas memberikan bantuan dan manfaat kepada orang lain.

Inti dari itu semua adalah bagaimana kita menemukan pendekatan yang paling pas dengan diri kita. Dengan pendekatan yang sesuai tersebut, akan lebih banyak yang bisa kita berikan, akan lebih jelas tujuan yang kita jadikan alasan, dan semakin besar kebahagiaan yang kita rasakan.
Sekali lagi semoga bermanfaat, jika ada kekurangan itu merupakan kesalahan dari diri saya pribadi. Mohon dimaafkan dan terima kasih. (RA)

Picture by jawaban.com

Thursday, 1 March 2018

Menilik Kehidupan Petani Penggarap di Kabupaten Barru Sulawesi Selatan

Beberapa waktu yang lalu, saya bersama dua orang sahabat di kampus mendapat ajakan seorang dosen dari jurusan akuntansi untuk terlibat dalam sebuah  penelitian tentang fenomena bagi hasil yang tejadi pada petani penggarap lahan pertanian. Dosen dari jurusan akuntansi yang yang berfokus pada akuntansi syariah tersebut ingin mengetahui pola bagi hasil pertanian yang terjadi di lapangan dalam perspektif akuntansi, terutama dalam penerapan prinsip keadilan dalam perspektif syariah.

Bersama-sama kami mengendarai sebuah mobil menuju kabupaten Barru, tepatnya kecamatan Tanete Rilau. Perjalanan dari kota Makassar menuju kabupaten Barru memakan waktu sekitar 2 jam. Sesampainya di lokasi kami langsung disambut oleh salah seorang ketua kelompok tani perempuan yang amat baik dan ramah. Tanpa banyak basa-basi kami pun dipersilakan untuk memasuki rumah beliau yang berbentuk rumah panggung khas suku Bugis.

Tak berselang lama, kemudian datang sekitar delapan orang bapak-bapak petani selaku petani penggarap yang akan menjadi narasumber dari wawancara penelitian kami. Duduk bersama di atas sebuah gubuk di dekat persawahan menambah asri suasana kala itu. Perkenalan ringan mengawali obrolan kami. Obrolan yang secara tidak langsung menjawab pertanyaan-pertanyaan yang kami butuhkan untuk memperoleh data dan keterangan dari para petani penggarap tersebut.

 Obrolan lepas yang tak terpatok pada skrip pertanyaan melahirkan banyak informasi-informasi yang tak terduga dan menambah wawasan kami tentang kehidupan mereka sebagai petani penggarap.

Kebanyakan kasus yang terjadi di lapangan, para petani penggarap merupakan kerabat dekat dari pemilik tanah. Namun tak jarang pula, hubungan dekat dan kepercayaan menjadi alasan para pemilik tanah menggarapkan tanahnya kepada orang lain. Kepercayaan menjadi modal utama untuk menjaga hubungan baik antara petani penggarap dan pemilik lahan, ungkap salah seorang petani.

Bermodalkan kepercayaan, seorang petani penggarap dapat mengelola tanah milik orang lain dengan waktu yang cukup lama hingga beberapa kali musim panen. Namun ada pula karena tidak adanya kepercayaan atau ketidakpuasan pemilik tanah terhadap hasil panen petani penggarap mengakibatkan hubungan antara keduanya berakhir pada saat berakhirnya musim panen yang pertama.

Tidak ada pencatatan biaya, tidak ada pengawasan yang dilakukan oleh pemilik lahan, sekali lagi hanya kepercayaan yang mereka andalkan. Ini menjadi sesuatu yang menarik dan membuktikan bahwa masyarakat desa dengan kultur dan persaudaraan yang mereka junjung tinggi mampu meminimalisir prasangka-prasangka buruk terhadap sesamanya. Bahkan para petani penggarap sebenarnya sadar akan peluang mereka untuk berbuat curang amatlah terbuka lebar, namun kemudian mereka sadar bahwa hal tersebut merupakan tindakan tercela dan akan berpengaruh terhadap kehidupan mereka selanjutnya.

Di sela-sela pembicaraan kadang mereka juga sedikit mengeluhkan pendapatan yang diperoleh dari hasil bertani sebagai petani penggarap. Hasil bertani yang harus dibagi dengan pemilik lahan serta dikurangi dengan biaya-biaya operasional sebenarnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hanya saja bagi mereka bisa bertani walaupun dengan menggarap tanah milik orang lain merupakan suatu kesyukuran.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, petani penggarap tidak bisa hanya mengandalkan dari hasil bertani. Kebanyakan dari mereka juga mempunyai pekerjaan sampingan seperti menjadi tukang bangunan, beternak, bekerja di pabrik penggilingan padi dan pekerjaan lainnya. Pekerjaan tersebut mereka lakukan di luar musim tanam dan musim panen. Sedangkan aktivitas memupuk dan pemberian racun terhadap hama dilakukan pada waktu senggang, misalnya pada sore hari atau pagi hari sebelum melakukan pekerjaan selain bertani.

Walaupun ada ungkapan yang mengatakan bahwa sebenarnya pendapatan dari bertani sebagai petani penggarap tidaklah mencukupi kebutuhan, namun rata-rata mereka mampu menyekolahkan anak-anak mereka hingga tingkat menengah. Bahkan beberapa dari mereka mengaku bahwa anak mereka telah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

Dari hasil wawancara atau obrolan yang kami lakukan, kami dapat menarik salah satu kesimpulan bahwa sistem bagi hasil yang digunakan antara petani penggarap dan pemilik lahan adalah berdasarkan apa yang kita kenal dengan istilah “revenue sharing”, yaitu pembagian berdasarkan total hasil panen yang dihasilkan. Dengan ini berarti, dari hasil pembagian yang diterima oleh petani penggarap di dalamnya masih terdapat biaya-biaya operasional yang belum dikeluarkan, seperti biaya  pembelian bibit, upah alat untuk bajak sawah, upah orang untuk menanam padi, pupuk, racun hama, biaya panen, dan biaya angkut hasil panen ke tempat penyimpanan. Sistem bagi hasil berdasarkan revenue sharing inilah yang kemudian menjadikan proporsi bagi hasil untuk petani penggarap jauh lebih kecil dari pada yang didapatkan oleh pemilik lahan.

Terlepas dari itu semua, kita akui bahwa berkat tenaga dan keringat para petani kitalah butiran-butiran beras dihasilkan dan menjadi nasi seperti yang ada di meja makan kita saat ini. Kita sama-sama berdo’a semoga keberkahan senantiasa terlimpahkan dalam kehidupan mereka, agar anak-anak mereka bisa mengenyam pendidikan setinggi-tingginya, agar kesejahteraan dapat merata. Namun semua itu tentu membutuhkan peran semua pihak yang terkait, terkhusus pemerintah guna melahirkan kebijakan-kebijakan yang mendukung berkembangnya pertanian di Indonesia.


~Romli Amrullah~

Saturday, 10 February 2018

KOMUNIKASI EFEKTIF DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Manusia sebagi makhluk sosial tidak bisa dipisahkan dengan aktivitas komunikasi di dalam kehidupannya. Hal ini memang tidak dapat dipungkiri, sebab manusia dalam menjalani kehidupan di muka bumi ini senantiasa diperhadapkan dengan situasi dan kondisi yang menuntutnya untuk menjalin komunikasi dengan pihak lain. Lebih daripada itu, bagaimana kemudian Islam yang syumul atau menyeluruh dalam mengatur aspek kehidupan manusia memandang aktivitas komuniakasi ini. Apakah ada komunikasi yang beretika dan bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits?.

Islam sebagai sebuah paket agama memiliki cakupan aturan yang sangat luas. Berbagai hal yang berkaitan dengan aktivitas manusia di dunia ini telah disediakan norma, prinsip dan pedoman yang mengiringinya, termasuk di dalamnya adalah tentang komunikasi. Komuniaksi  itu sendiri memang tidak bisa disepelekan, kekeliruan dalam komunikasi atau biasa kita sebut dengan miscommunication akan mengakibatkan kesalahan persepsi dan bahkan akan berakibat fatal.

Komunikasi juga menjadi unsur yang sangat penting dalam menyampaikan dakwah atau dalam memimpin. Hal ini berkaitan dengan komunikan sebagai pihak yang menjadi objek komunikasi seorang muslim. Semakin senang dan tenang hati seseorang ketika mendengarkan apa yang kita sampaikan, maka akan lebih mudah apa yang disampaikan itu untuk mereka terima. Sebagaimana Rasulullah adalah seorang komunikator yang hebat, setiap pesan yang beliau sampaikan meninggalkan kesan di hati para sahabat, bahkan di hati kaum kafir yang nyata memusuhinya.

Kita ketahui bersama bahwa manusia diciptakan oleh Allah dengan karakter, sifat dan kepribadian yang berbeda. Inilah yang menjadi sebuah nikmat tersendiri di dalam Islam, segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah tidak ada yang mengalami ketimpangan, selalu ada keseimbangan di dalamnya termasuk dalam urusan komunikasi. Islam mengatur tata cara bergaul yang benar agar seseorang dapat bersinergi dengan orang lain meskipun keduanya memiliki karakter, sifat dan kepribadian yang berbeda.

Membaca sebuah buku berjudul “Strategi Bisnis Bank Syariah” yang disusun oleh Ikatan Bankir Indonesia (IBI) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP), menyuguhkan satu bahasan menarik tentang Komunikasi Efektif. Dalam buku setebal 225 halaman itu, setidaknya disebutkan 6 bentuk komuniaksi efektif menurut perspektif Islam.

Pertama, Qaulan Kariiman (Perkataan Mulia). Seorang muslim dalam menyampaikan pesan kepada pihak lain harus menggunakan kata-kata yang mulia, menghindari kata-kata yang hina seperti mengejek dan mengolok-olok hingga menyakiti perasaan orang lain. Pesan yang disampaikan harus santun penuh penghormatan dan penghargaan, tidak menggurui, dan tidak perlu menggunakan retorika yang meledak-ledak.

Allah SWT, berfirman: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Qaulan Kariiman - perkataan yang mulia” (Q.S. Al-Isra: 23).

Kedua, Qaulan Ma’rufan (Perkataan Baik). Bermakna pembicaraan yang bermanfaat dan menimbulkan kebaikan (manfaat). Sebagai seorang muslim, lisan haruslah dijaga dari perkataan yang sia-sia, apapun yang diucapkan haruslah mengandung kebaikan, nasihat dan menyejukkan hati orang yang mendengarnya.

“Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka Qaulan Ma’rufa - perkataan yang baik (Q.S. An-Nisa: 8).

“Qaulan Ma’rufun - Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun” (Q.S. Al-Baqarah: 263).

Ketiga, Qaulan Sadidan (Lurus dan Benar). Kata “Sadid” menurut Bahasa berarti kalimat yang benar, tepat, dan tegas. Seorang pemimpin seyogyanya memberikan contoh dan tauladan bagaimana model komunikasi yang baik dengan berkata lurus dan benar.

Dari segi substansi, komunikasi berdasarkan prinsip Islam harus harus menyampaikan atau menginformasikan kebenaran, kejujuran, dan faktual. Tidak berbohong, juga tidak merekayasa atau memanipulasi fakta. Dari segi redaksi, komunikasi di dalam Islam harus menggunakan kata-kata yang baik dan benar, baku, dan sesuai dengan kaidah Bahasa yang berlaku.

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah sesuatu dengan Qaulan Sadida - perkataan yang benar, lurus. (Q.S. Al-Ahzab: 70).

Keempat, Qaulan Balighan (Perkataan Tepat). Jalaludin Rahmat merinci pengertian Qaulan Baligha menjadi dua, qaulan baligha yang terjadi apabila dai (komunikator) menyesuaikan pembicaraannya dengan sifat-sifat khalayak yang dihadapinya sesuai dengan frame of reference and field of experience. Kedua adalah qaulan baligha yang terjadi jika komunikator menyentuh khalayaknya pada hati dan otaknya sekaligus.

Jika dicermati, dari pengertian qaulan baligha yang diungkapkan oleh Jalaludin Rahmat, kita dapat menyimpulkan bahwa yang dimaksud tersebut adalah komunikasi dengan menggunakan kata-kata yang efektif, tepat sasaran, komunikatif, mudah dimengerti, langsung ke pokok masalah, dan tidak berbelit-belit. Agar komunikasi tepat sasaran, maka gaya Bahasa dan pesan yang disampaikan seharusnya disesuaikan dengan kadar intelektualitas komunikan, dengan menggunakan Bahasa yang dimengerti oleh mereka.

“Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka Qaulan Baligha - perkataan yang berbekas pada jiwa mereka” (Q.S. An-Nisa: 63).

Kelima, Qaulan Mayura (Perkataan yang Mudah Dimengerti). Bermakna ucapan yang mudah, yaitu mudah dicerna, mudah dimengerti dan dipahami oleh komunikan. Makna lainnya adalah kata-kata yang menyenangkan atau berisi hal-hal yang menggembirakan.
“Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka Qaulan Maysura - ucapan yang pantas/mudah (Q.S. Al-Isra: 28).

Keenam, Qaulan Layyinan (Perkataan Lemah Lembut). Bermakna lemah lembut dan tidak mengeraskan suara, seperti membentak atau meninggikan suara. Siapa pun tentu tidak suka jika ada orang yang berbicara dengan kata-kata yang kasar. Rasulullah selalu bertutur kata dengan lemah lembut sehingga setiap kata yang beliau ucapkan menyentuh hati siapa pun yang mendengarnya.

“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut…” (Q.S. Thaha: 44).

Demikianlah 6 bentuk komunikasi yang dijelaskan dalam berjudul “Strategi Bisnis Bank Syariah”. Keenam bentuk komunikasi yang dijelaskan dalam buku tersebut sejatinya berfokus pada bagaimana seorang pimpinan bank syariah dalam berkomunikasi dengan orang-orang yang ada di sekitarnya. Namun, tentu saja bentuk komunikasi tersebut bisa diterapkan oleh siapa pun dan dalam posisi apa pun. Wallahu a’lam.


Sumber referensi: Buku Strategi Bisnis Bank Syariah – Ikatan Bankir Indonesia.

Thursday, 1 February 2018

Puisi: Labuh Cinta Seorang Hamba

Mata terpejam berbalut mimpi
Menembus sukma di dalam dada
Menyingkap semua ilusi dunia
Membuka tabir indahnya syurga

Dalam lelap berselimut cinta
Dalam sujud berhias syahdu
Dalam do’a berlinang air mata
Rindu membalut ingin berjumpa

Merasuk hati layaknya cinta
Menghapus bayang fatamorgana
Lupa akan haus dan dahaga
Demi untuk meraih Ridha-Nya

Wahai hamba yang dicinta
Akankah mungkin engkau terlena
Dengan dunia yang akan sirna
Tak tersisa ditelan masa

Dialah seagung labuhan cinta
Mendekap indah dalam buaian takwa
Hadir dalam lantunan dzikir seorang hamba
Ikrar setia cintamu pada-Nya


Nb: Alhamdullillah puisi singkat inilah yang menjadi wasilah bagi saya untuk mendapatkan dua buah buku gratis. Segala puji hanya milik Allah.
#BookIsTheBestSurprise
#ALeaderIsAReader

Oooh Namaya GHARAR.. Baru Tahu..

Gharar???.. Mungkin tak semua paham atau bahkan tahu tentang sebuah konsep transaksi ini. Ya, termasuk saya yang baru sekitar tiga tahun lalu mengenal istilah ini. Sebuah istilah yang asing namun ternyata menyadarkan saya bahwa praktik dari gharar itu sendiri amatlah dekat dengan kehidupan saya sebelumnya.

Takdir memang selalu berbentuk sebuah rahasia, tak akan pernah diketahui sampai takdir itu menyapa dan menghampiri. Jauh dari angan-angan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tapi takdir berkata lain. Ia menghampiri dan mengajak saya untuk menikmati indahnya menuntut Ilmu lebih banyak lagi.

Diberi kesempatan untuk kuliah di fakultas ekonomi Unhas ternyata memberikan kesan tersendiri, kesan yang lain dibalik itu. Di sana saya mengenal sebuah organisasi keilmuan bernuansa keislaman. Sebagai mahasiswa ekonomi, tentu pembahasannya tak jauh dari kehidupan ekonomi. Tapi yang unik menurut saya, ekonomi yang dimaksud adalah ekonomi yang bersumber dan belandaskan atas hukum-hukum dan aturan Islam.

Singkat cerita dalam sebuah kajian yang bertemakan ekonomi islam, muncullah sebuah istilah yang belum pernah saya dengar sebelumnya, ya tentu saja istilah itu adalah “gharar”. Apa sih gharar?, muncullah pertanyaan itu di benak saya.

Usut punya usut, penjelasan demi penjelasan disampaikan oleh pemateri dan akhirnya saya paham. Daaaaaan, ternyata gharar pernah saya temui di daerah tempat tinggal saya. Yang mengejutkan lagi adalah ternyata praktik itu dilarang di dalam Islam.

Membeli buah yang masih ada di pohon, membeli ikan yang masih ada di kolam, atau membeli gabah yang masih belum di panen adalah contoh kasus yang pernah saya temui langsung. Kalian pernah?. Atau kalian mungkin sudah tau ya kalau itu dilarang, atau belum? Kenapa sih dilarang?.

Dalam Bahasa arab, kata gharar mempunyai arti menipu atau tipuan akibat adanya ketidak jelasan. Sedangkan menurut pengertian secara istilah, Al-Sarkhasi memberikan definisi gharar sebagai sesuatu yang tertutup akibatnya (tidak ada kejelasan).

Hal tersebut juga senada dengan apa yang diungkapkan oleh Ibnu Taimiyah yang mengatakan bahwa gharar adalah sesuatu yang majhul (tidak diketahui (akibatnya).
Sedangkan Sayyid Sabiq mengartikan gharar sebagai penipuan yang mana denganya diperkirakan mengakibatkan tidak adanya kerelaan jika diteliti.

Dari beberapa definisi gharar tersebut, kita dapat menarik kesimpulan bahwa gharar dalam hal ini jual beli atau transaksi adalah transaksi yang didalamnya terdapat unsur ketidak jelasan, spekulasi, keraguan dan sejenisnya sehingga dari sebab adanya unsur-unsur tersebut mengakibatkan adanya ketidak relaan dalam bertransaksi.

Hmm.. Memang benar. Coba kita ilustrasikan transaksi tersebut dengan sebuah kasus. Misal si A ingin membeli buah mangga milik si B yang masih berada di atas pohon. Si A dengan kebiasaannya memperkirakan banyaknya mangga yang masih ada di pohon menetapkan jumlah perkiraan, dengan harapan akan ada selisih surplus yang ia dapatkan untuk memperoleh keuntungan. Begitu pula dengan si B, akan menyepakati perkiraan yang dibuat oleh si A apalbila ia (si B) merasa itu akan memberikan keuntungan baginya.

Adalah sebuah kewajaran bila kedua belah pihak mengharapkan keuntungan dari transaksi tersebut. Yang tidak wajar kemudian adalah apakah dapat dipastikan keduanya akan mendapatkan keuntungan dan merasa puas dengan keuntungan tersebut apabila buah mangga itu telah dipetik dan diketahui jumlahnya yang sesugguhnya?. Di sana lah letak ketidak pastian itu. Tidak pasti apakah si A akan memperoleh untung banyak, tidak pasti apakah si B juga diuntungkan, terlebih lagi jika muncul rasa ketidak adilan dan ketidak relaan dari pihak yang merasa keuntungannya sedikit.

Demikian sempurnanya Islam yang mengatur segala hal dalam kehidupan ini. Islam menjamin keadilan dan ketenangan dari setiap pemeluknya, bagi setiap pelaku jual beli. Islam sangat mendukung aktivitas jual beli dan mendapatkan keuntungan darinya, namun tentu saja harus dengan cara yang baik dan tidak menimbulkan rasa ketidak puasan dari salah satu pihak yang terlibat di dalamnya.  

Solusi dari permasalahan ketidak jelasan tersebut adalah dengan memastikan kuantitas maupun kualitas dari objek yang akan diperjual belikan. Selanjutnya kedua belah pihak membuat kesepakatan atas harga dari barang tersebut sehingga tidak ada kekecewaan maupun rasa ketidak adilan dalam transaksi tersebut.


Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian dari yang lain diantara kamu dengan yang batil. (Q.S. Al-Baqarah: 188).

Ekonomi Konvensional vs Ekonomi Syariah. Kamu, yang mana?

Ekonomi memang selalu menarik untuk diperbincangkan, oleh siapa pun dan apapun profesinya. Pasalnya, manusia memang tidak akan pernah bisa lepas dari usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ada yang menarik ketika kita berbicara tentang sistem ekonomi. Tentang apa yang dikatakan sebagai sistem ekonomi konvensional dan sistem Ekonomi Syariah.

Kata konvensional sendiri diartikan sebagai sesuatu yang  sifatnya mengikuti adat atau kebiasaan yang umum atau lazim digunakan. Dan ketika kita membicarakan sistem ekonomi modern  yang umum dan lazim digunakan di dunia, maka kita akan merujuk pada dua sistem besar yaitu kapitalisme pasar dan sosialisme terpimpin. Itulah kenapa  dua sistem ekonomi ini kemudian kita sebut sebagai sistem ekonomi konvensional.

Akan tetapi ada satu hal yang perlu diingat dalam fakta ini, bahwa adanya dua sistem besar dalam sistem ekonomi modern tidak berarti adanya dikotomi. Dua sistem tersebut tidak lebih merupakan dua titik ekstrem dalam sebuah koridor  ide. Yaitu dalam praktiknya, sistem ekonomi yang diterapkan di berbagai negara di dunia saat ini  lebih banyak berada pada koridor tersebut. Lalu, dimaknakah letak dari Ekonomi Syariah itu sendiri?.

Berbicara tentang Ekonomi Syariah dalam kaitannya dengan ekonomi kapitalisme dan sosialisme  bukanlah soal “apakah Ekonomi Syariah itu masuk dalam kategori sosialisme atau kapitalisme”. Tapi lebih kepada “di mana ia berada dalam dua koridor tersebut”. Apakah ada perbedaan dari apa yang ditawarkan  oleh Ekonomi Syariah dibandingjkan  dengan dua sistem tersebut?. Mari kita bahas satu per satu.

Pertama,  Sistem Ekonomi Kapitalis. Kapitalisme sebagai sebuah sistem ekonomi muncul pada abad ke-16 yang didorong oleh Revolusi Industri yang terjadi di Eropa. Proses terjadinya cepat dan dan inilah kemudian yang memumnculkan Adam Smith sebagai Bapak Ekonomi Modern dan  Bapak Kapitalisme. Meskipun sebenarnya lahirnya sistem ekonomi kapitalis merupakan perkembangan lebih lanjut dari pemikiran dan perekonomian di Eropa pada masa sebelumnya, yaitu era merkantilisme.

Veithzal Rifai dan Andi Muchari dalam bukunya Islamic Economics: Ekonomi Syariah Bukan Opsi, Tetapi Solusi, menyebutkan ciri-ciri dari sistem ekonomi kapitalis yaitu kebebasan memiliki harta secara perorangan, adanya persaingan bebas atau free competition, kebebasan penuh terhadap individu, mementingkan diri sendiri, Mekanisme harga pasar sebagai penentu serta minimnya campur tangan pemerintah di dalamnya.

Namun demikian, Umer Chapra mengatakan bahwa dalam dunia nyata kapitalisme tidak memiliki bentuk yang tunggal. Dimana kapitalisme sering kali memiliki bentuk yang berbeda di antara negara-negara yang menerapkannya. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh dua hal, yaitu  adanya ragam pendapat dari berbagai pemikir yang akan mempengaruhi aplikasi sistem kapitalis yang diterapkan dan juga akibat dari definisi kapitalisme itu sendiri yang selalu berubah-ubah.

Di luar daripada itu semua, Veithzal Rifai dan Andi Buchari menyebutkan beberapa hal yang menjadi dampak positif dari sistem ekonomi kapitalis yaitu, (1) Setiap individu selalu berusaha untuk melakukan aktivitas ekonomi yang paling efisien bagi dirinya dan kelompoknya, (2) Persaingan bebas yang ada akan mewujudkan produksi dan harga ke tingkat wajar dan rasional, serta (3) mendorong pelaku ekonomi mencapai prestasi terbaik, melalui kegiatan ekonomi yang paling efisien.

Selain dampak positif, mereka juga menyebutkan beberapa dampak negative dari sistem ekonomi kapitalis terhadap perekonomian yaitu, (1) Terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat karena penumoukan harta yang terjadi pada sebagian individu atau kelompok, (2) adanya sikap individualism yang mengakibatkan ketidakpedulian individu atau kelompok dengan individu atau kelompok lain, (3) segala sesuatu selalu dilihat dari aspek ekonomi sehingga memunculkan distorsi pada nilai-nilai moral, etika dan agama, serta (4) ketimpangan dan distribusi kekayaan yang tidak merata mengakibatkan pertentangan antar kelas.

Kedua, Sistem Ekonomi Sosialis. Sisteme ini lahir sebagai bentuk keprihatinan Karl Marx atas munculnya penderitaan dalam masyarakat, di mana kemudian terjadi akumulasi atau pengisapan modal oleh sekelompok golongan tertentu dalam sistem ekonomi kapitalis.
Sistem ekonomi kapitalis muncul pada abad ke-20, pada saat itu mekanisme pasar yang ditawarkan oleh sistem ekonomi kapitalis ternyata tidak mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

 Masih dari Veithzal Rifai dan Andi Muchari dalam bukunya Islamic Economics: Ekonomi Syariah Bukan Opsi, Tetapi Solusi, menyebutkan ciri-ciri dari sistem ekonomi sosialis yaitu, kepemilikan harta dikuasai oleh negara sedangkan kepemilikan pribadi tidak diakui, setiap individu memiliki kesamaan kesempatan dalam melakukan aktifitas ekonomi, penerapan sistem komando dari pemerintah, tiap warga negara dipenuhi kebutuhan pokoknya oleh negara, proyek pembangunan dilakukan oleh negara dan tidak memberikan kesempatan kepada swasta, serta posisi tawar menawar individu yang sangat terbatas karena negara menjadi kunci utama dalam perekonomian.

Dampak positif sistem ekonomi sosialis menurut Veithzal Rifai dan Andi Muchari adalah, (1) nasib kaum lemah atau marjinal sangat diperhatikan, (2) tidak terjadi pengangguran di dalam masyarakat, serta (3) terciptanya kemakmuran yang merata akibat diberikannya pemerataan kesempatan kepada setiap individu dalam perekonomian.

Sementara itu, beberapa kekurangan dari sistem ekonomi sosialis adalah, (1) menghilangkan kebebasan untuk berkreasi dari warga negaranya sebab segala kebijakan terpusat pada negara, (2) kepemilikan individu tidak diakui sehingga tidak memiliki kebebasan untuk memiliki harta dan kekayaan, (3) kemerataan yang sifatnya absolut dan kepemilikan individu yang tidak diakui menyebabkan hilangnya motivasi bekerja bagi individu, serta (4) penguasaan harta oleh negara ternyata mengakibatkan penumpukan harta dan modal pada kelompok penguasa.

Ketiga, Sistem Ekonomi Syariah. Sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme yang telah gagal menciptakan kesejahteraan masyarakat mengharuskan adanya suatu pemecahan. Atas dasar inilah kemudian negara-negara muslim mulai terfikir akan kesempurnaan agama Islam. Bahwa Islam tentu tidak hanya memberikan penganutnya aturan sosial ketuhanan dan keimanan, melainkan juga jawaban atas berbagai masalah yang dihadapi oleh manusia, termasuk ekonomi.

Sistem Ekonomi Syariah itu sendiri merupakan ilmu ekonomi yang dilaksanakan dalam ranah konkret sehari-harinya bagi individu, kelompok masyarakat, maupun pemerintah  dalam rangka mengorganisasi factor produksi, distribusi, dan pemanfaatan barang dan jasa yang dihasilkan dengan tunduk dalam peraturan Islam (sunnatullah).

Sistem Ekonomi Syariah adalah sebuah sistem ekonomi yang berdiri sendiri dan terlepas dari sistem ekonomi yang lain. Berikut adalah beberapa hal yang membedakan sistem Ekonomi Syariah dengan sistem ekonomi yang lain, seperti yang diungkapkan oleh Prof. Dr. H. Suroso Imam Zadjuli, S.E. yaitu terletak pada, (1) asumsi dasar/norma pokok ataupun aturan main dalam proses maupun interaksi kegiatan ekonomi yang diberlakukan, (2) prinsip Ekonomi Syariah adalah penerapan asas efisiensi dan manfaat dengan tetap menjaga kelestarian alam, (3) motif Ekonomi Syariah adalah mencari keberuntungan di dunia dan di akhirat selaku khalifatullah.

Ekonomi Syariah menawarkan berbagai hal berikut pertama, Ekonomi Syariah ingin mencapai masyarakat yang berkehidupan sejahtera di dunia dan di akhirat. Kedua, tercapainya pemuasan optimal berbagai kebutuhan jasmani dan rohani yang seimbang, baik bagi individu maupun masyarakat. Ketiga, hak milik relatife perorangan diakui sebagai usaha dan kerja secara halal dan dipergunakan untuk hal-hal yang bermanfaat pula. Keempat, dilarang menimbun harta benda dan membiarkannya terlantar. Kelima, dalam harta benda tersebut terdapat hak orang miskin. Keenam, pada batas waktu tertentu hak milik tersebut dikenakan zakat. Ketujuh, perniagaan diperkenankan, akan tetapi riba dilarang. Kedelapan, tidak ada perbedaan suku dan keturunan dalam bekerja sama, dan yang menjadi ukuran perbedaan hanyalah prestasi kerja.

Sumber utama:  Dasar-dasar Ekonomi Islam oleh M. Nur Rianto Al-Arif (Lecturer of State Islamic University Syarif Hidayatullah Jakarta).

Wednesday, 3 January 2018

Menilik Konsep Bela Negara di Indonesia

19 Desember ditetapkan sebagai Hari Bela Negara oleh Presiden Republik Indonesia pada waktu itu Susilo Bambang Yudhoyono melalui sebuah Keputusan Presiden RI No. 28 Tahun 2006 tentang Hari Bela Negara. Penetapan Hari Bela Nnegara ini didasarkan pada sebuah sejarah mengenai deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada 19 Desember 1948.

Tentang sebuah kalimat “Bela Negara” ini memang belum sepenuhnya dipahami oleh kebanyakan masyarakat Indonesia. Bentuk militerisme masih umum dikaitkan dengan konsep bela negara. Padahal konsep bela negara yang dimaksud memiliki arti yang luas. Tak hanya menuntut pada bentuk militerisme yang lekat dengan Tentara Nasional Indonesia, namun juga mengikat erhadap seluruh warga negara Indonesia.

Bela negara berbicara tentang sebuah konsep yang telah disusun sedemikian rupa berdasarkan Undang-undang tentang jiwa patriotisme yang harus dimiliki oleh seseorang, sekelompok orang, maupun seluruh bagian dari negara untuk turut menjaga dan mempertahankan eksistensi negara, dalam hal ini negara Indonesia.

Konsep bela negara tersebut semakin diperkuat dengan adanya peraturan yang tertuang dalam pasal 30 UUD Negara Republik Indonesia 1945. Dalam peraturan tersebut jelas disebutkan bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Setiap warga negara berkewajiban untuk turut serta dalam upaya mempertahankan Negara Republik Indonesia dari berbagai ancaman yang datang, baik yang berasal dari luar negeri maupun ancaman yang berasal dari negera Indonesia sendiri.

Esensi dari pertahanan negara itu kemudian terlahir dari cara pandang bangsa Indonesia dalam melihat identitas diri dan lingkungannya, tujuan negara, sistem pertahanan negara, dan juga keikutsertaan setiap warga negara dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa. Hal yang demikian diharapkan mampu membentuk sikap sebuah bangsa yang tangguh dan siap dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman yang datang dan bertolak belakang dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia.

Konsep bela negara itu sendiri dapat kita bedakan menjadi dua bagian, yaitu secara fisik dan non fisik. Bela negara secara fisik lebih identik pada pada upaya meningkatkan kemampuan dan ketahanan fisik yang pada umumnya diaplikasikan dalam bentuk latihan di lapangan terbuka seperti outbond dan lainnya. Sedangkan bela negara dalam bentuk non fisik digambarkan sebagai kesadaran dalam mengupayakan segala usaha dalam mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan jiwa nasionalisme atau jiwa patriotisme.

Jiwa nasionalisme tersebut kemudian dapat ditunjukkan melalui kesadaran berbangsa dan bernegara, cinta tanah air, dan turut serta dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia. Perwujudan jiwa nasionalisme dapat dimulai dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan kemampuan masing-masing warga negara. Mulai dari lingkup yang terkecil seperti keluarga hingga lingkup yang luas dan menjangkau keseluruhan lingkungan berbangsa dan bernegara.

Kembali pada pernyataan awal bahwa konsep bela negara tidak hanya menyangkut pada bentuk militerisme dengan latihan fisik dan mengangkat senjata saja, akan tetapi juga menyangkut tentang kesadaran setiap warga negara dalam menciptakan kesejahteraan negara Republik Indonesia. Hal tersebut mencakup semua aspek seperti ekonomi, politik, budaya, pendidikan, hukum dan lain sebagainya.

Oleh karena itulah, penting bagi setiap warga negara Indonesia memahami konsep bela negara secara luas. Hal tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahpahaman masyarakat dalam mewujudkan bela negara di lingkungannya. Bahwa konsep bela negara tidak hanya terkait dengan bagaimana menghadapi ancaman musuh dalam bentuk perang fisik, akan tetapi lebih daripada itu juga untuk melawan segala bentuk ideologi negatif yang justru akan memiliki dampak yang lebih serius.

Akhir kata semoga kita termasuk warga negara yang sadar akan pentingnya bela negara ini dengan senantiasa menjunjung tinggi jiwa nasionalisme dan turut serta dalam upaya untuk memberikan kontribusi terhadap pertahan negara Republik Indonesia. 

~Romli Amrullah~