Thursday, 1 March 2018

Menilik Kehidupan Petani Penggarap di Kabupaten Barru Sulawesi Selatan

Beberapa waktu yang lalu, saya bersama dua orang sahabat di kampus mendapat ajakan seorang dosen dari jurusan akuntansi untuk terlibat dalam sebuah  penelitian tentang fenomena bagi hasil yang tejadi pada petani penggarap lahan pertanian. Dosen dari jurusan akuntansi yang yang berfokus pada akuntansi syariah tersebut ingin mengetahui pola bagi hasil pertanian yang terjadi di lapangan dalam perspektif akuntansi, terutama dalam penerapan prinsip keadilan dalam perspektif syariah.

Bersama-sama kami mengendarai sebuah mobil menuju kabupaten Barru, tepatnya kecamatan Tanete Rilau. Perjalanan dari kota Makassar menuju kabupaten Barru memakan waktu sekitar 2 jam. Sesampainya di lokasi kami langsung disambut oleh salah seorang ketua kelompok tani perempuan yang amat baik dan ramah. Tanpa banyak basa-basi kami pun dipersilakan untuk memasuki rumah beliau yang berbentuk rumah panggung khas suku Bugis.

Tak berselang lama, kemudian datang sekitar delapan orang bapak-bapak petani selaku petani penggarap yang akan menjadi narasumber dari wawancara penelitian kami. Duduk bersama di atas sebuah gubuk di dekat persawahan menambah asri suasana kala itu. Perkenalan ringan mengawali obrolan kami. Obrolan yang secara tidak langsung menjawab pertanyaan-pertanyaan yang kami butuhkan untuk memperoleh data dan keterangan dari para petani penggarap tersebut.

 Obrolan lepas yang tak terpatok pada skrip pertanyaan melahirkan banyak informasi-informasi yang tak terduga dan menambah wawasan kami tentang kehidupan mereka sebagai petani penggarap.

Kebanyakan kasus yang terjadi di lapangan, para petani penggarap merupakan kerabat dekat dari pemilik tanah. Namun tak jarang pula, hubungan dekat dan kepercayaan menjadi alasan para pemilik tanah menggarapkan tanahnya kepada orang lain. Kepercayaan menjadi modal utama untuk menjaga hubungan baik antara petani penggarap dan pemilik lahan, ungkap salah seorang petani.

Bermodalkan kepercayaan, seorang petani penggarap dapat mengelola tanah milik orang lain dengan waktu yang cukup lama hingga beberapa kali musim panen. Namun ada pula karena tidak adanya kepercayaan atau ketidakpuasan pemilik tanah terhadap hasil panen petani penggarap mengakibatkan hubungan antara keduanya berakhir pada saat berakhirnya musim panen yang pertama.

Tidak ada pencatatan biaya, tidak ada pengawasan yang dilakukan oleh pemilik lahan, sekali lagi hanya kepercayaan yang mereka andalkan. Ini menjadi sesuatu yang menarik dan membuktikan bahwa masyarakat desa dengan kultur dan persaudaraan yang mereka junjung tinggi mampu meminimalisir prasangka-prasangka buruk terhadap sesamanya. Bahkan para petani penggarap sebenarnya sadar akan peluang mereka untuk berbuat curang amatlah terbuka lebar, namun kemudian mereka sadar bahwa hal tersebut merupakan tindakan tercela dan akan berpengaruh terhadap kehidupan mereka selanjutnya.

Di sela-sela pembicaraan kadang mereka juga sedikit mengeluhkan pendapatan yang diperoleh dari hasil bertani sebagai petani penggarap. Hasil bertani yang harus dibagi dengan pemilik lahan serta dikurangi dengan biaya-biaya operasional sebenarnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hanya saja bagi mereka bisa bertani walaupun dengan menggarap tanah milik orang lain merupakan suatu kesyukuran.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, petani penggarap tidak bisa hanya mengandalkan dari hasil bertani. Kebanyakan dari mereka juga mempunyai pekerjaan sampingan seperti menjadi tukang bangunan, beternak, bekerja di pabrik penggilingan padi dan pekerjaan lainnya. Pekerjaan tersebut mereka lakukan di luar musim tanam dan musim panen. Sedangkan aktivitas memupuk dan pemberian racun terhadap hama dilakukan pada waktu senggang, misalnya pada sore hari atau pagi hari sebelum melakukan pekerjaan selain bertani.

Walaupun ada ungkapan yang mengatakan bahwa sebenarnya pendapatan dari bertani sebagai petani penggarap tidaklah mencukupi kebutuhan, namun rata-rata mereka mampu menyekolahkan anak-anak mereka hingga tingkat menengah. Bahkan beberapa dari mereka mengaku bahwa anak mereka telah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

Dari hasil wawancara atau obrolan yang kami lakukan, kami dapat menarik salah satu kesimpulan bahwa sistem bagi hasil yang digunakan antara petani penggarap dan pemilik lahan adalah berdasarkan apa yang kita kenal dengan istilah “revenue sharing”, yaitu pembagian berdasarkan total hasil panen yang dihasilkan. Dengan ini berarti, dari hasil pembagian yang diterima oleh petani penggarap di dalamnya masih terdapat biaya-biaya operasional yang belum dikeluarkan, seperti biaya  pembelian bibit, upah alat untuk bajak sawah, upah orang untuk menanam padi, pupuk, racun hama, biaya panen, dan biaya angkut hasil panen ke tempat penyimpanan. Sistem bagi hasil berdasarkan revenue sharing inilah yang kemudian menjadikan proporsi bagi hasil untuk petani penggarap jauh lebih kecil dari pada yang didapatkan oleh pemilik lahan.

Terlepas dari itu semua, kita akui bahwa berkat tenaga dan keringat para petani kitalah butiran-butiran beras dihasilkan dan menjadi nasi seperti yang ada di meja makan kita saat ini. Kita sama-sama berdo’a semoga keberkahan senantiasa terlimpahkan dalam kehidupan mereka, agar anak-anak mereka bisa mengenyam pendidikan setinggi-tingginya, agar kesejahteraan dapat merata. Namun semua itu tentu membutuhkan peran semua pihak yang terkait, terkhusus pemerintah guna melahirkan kebijakan-kebijakan yang mendukung berkembangnya pertanian di Indonesia.


~Romli Amrullah~

Saturday, 10 February 2018

KOMUNIKASI EFEKTIF DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Manusia sebagi makhluk sosial tidak bisa dipisahkan dengan aktivitas komunikasi di dalam kehidupannya. Hal ini memang tidak dapat dipungkiri, sebab manusia dalam menjalani kehidupan di muka bumi ini senantiasa diperhadapkan dengan situasi dan kondisi yang menuntutnya untuk menjalin komunikasi dengan pihak lain. Lebih daripada itu, bagaimana kemudian Islam yang syumul atau menyeluruh dalam mengatur aspek kehidupan manusia memandang aktivitas komuniakasi ini. Apakah ada komunikasi yang beretika dan bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits?.

Islam sebagai sebuah paket agama memiliki cakupan aturan yang sangat luas. Berbagai hal yang berkaitan dengan aktivitas manusia di dunia ini telah disediakan norma, prinsip dan pedoman yang mengiringinya, termasuk di dalamnya adalah tentang komunikasi. Komuniaksi  itu sendiri memang tidak bisa disepelekan, kekeliruan dalam komunikasi atau biasa kita sebut dengan miscommunication akan mengakibatkan kesalahan persepsi dan bahkan akan berakibat fatal.

Komunikasi juga menjadi unsur yang sangat penting dalam menyampaikan dakwah atau dalam memimpin. Hal ini berkaitan dengan komunikan sebagai pihak yang menjadi objek komunikasi seorang muslim. Semakin senang dan tenang hati seseorang ketika mendengarkan apa yang kita sampaikan, maka akan lebih mudah apa yang disampaikan itu untuk mereka terima. Sebagaimana Rasulullah adalah seorang komunikator yang hebat, setiap pesan yang beliau sampaikan meninggalkan kesan di hati para sahabat, bahkan di hati kaum kafir yang nyata memusuhinya.

Kita ketahui bersama bahwa manusia diciptakan oleh Allah dengan karakter, sifat dan kepribadian yang berbeda. Inilah yang menjadi sebuah nikmat tersendiri di dalam Islam, segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah tidak ada yang mengalami ketimpangan, selalu ada keseimbangan di dalamnya termasuk dalam urusan komunikasi. Islam mengatur tata cara bergaul yang benar agar seseorang dapat bersinergi dengan orang lain meskipun keduanya memiliki karakter, sifat dan kepribadian yang berbeda.

Membaca sebuah buku berjudul “Strategi Bisnis Bank Syariah” yang disusun oleh Ikatan Bankir Indonesia (IBI) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP), menyuguhkan satu bahasan menarik tentang Komunikasi Efektif. Dalam buku setebal 225 halaman itu, setidaknya disebutkan 6 bentuk komuniaksi efektif menurut perspektif Islam.

Pertama, Qaulan Kariiman (Perkataan Mulia). Seorang muslim dalam menyampaikan pesan kepada pihak lain harus menggunakan kata-kata yang mulia, menghindari kata-kata yang hina seperti mengejek dan mengolok-olok hingga menyakiti perasaan orang lain. Pesan yang disampaikan harus santun penuh penghormatan dan penghargaan, tidak menggurui, dan tidak perlu menggunakan retorika yang meledak-ledak.

Allah SWT, berfirman: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Qaulan Kariiman - perkataan yang mulia” (Q.S. Al-Isra: 23).

Kedua, Qaulan Ma’rufan (Perkataan Baik). Bermakna pembicaraan yang bermanfaat dan menimbulkan kebaikan (manfaat). Sebagai seorang muslim, lisan haruslah dijaga dari perkataan yang sia-sia, apapun yang diucapkan haruslah mengandung kebaikan, nasihat dan menyejukkan hati orang yang mendengarnya.

“Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka Qaulan Ma’rufa - perkataan yang baik (Q.S. An-Nisa: 8).

“Qaulan Ma’rufun - Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun” (Q.S. Al-Baqarah: 263).

Ketiga, Qaulan Sadidan (Lurus dan Benar). Kata “Sadid” menurut Bahasa berarti kalimat yang benar, tepat, dan tegas. Seorang pemimpin seyogyanya memberikan contoh dan tauladan bagaimana model komunikasi yang baik dengan berkata lurus dan benar.

Dari segi substansi, komunikasi berdasarkan prinsip Islam harus harus menyampaikan atau menginformasikan kebenaran, kejujuran, dan faktual. Tidak berbohong, juga tidak merekayasa atau memanipulasi fakta. Dari segi redaksi, komunikasi di dalam Islam harus menggunakan kata-kata yang baik dan benar, baku, dan sesuai dengan kaidah Bahasa yang berlaku.

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah sesuatu dengan Qaulan Sadida - perkataan yang benar, lurus. (Q.S. Al-Ahzab: 70).

Keempat, Qaulan Balighan (Perkataan Tepat). Jalaludin Rahmat merinci pengertian Qaulan Baligha menjadi dua, qaulan baligha yang terjadi apabila dai (komunikator) menyesuaikan pembicaraannya dengan sifat-sifat khalayak yang dihadapinya sesuai dengan frame of reference and field of experience. Kedua adalah qaulan baligha yang terjadi jika komunikator menyentuh khalayaknya pada hati dan otaknya sekaligus.

Jika dicermati, dari pengertian qaulan baligha yang diungkapkan oleh Jalaludin Rahmat, kita dapat menyimpulkan bahwa yang dimaksud tersebut adalah komunikasi dengan menggunakan kata-kata yang efektif, tepat sasaran, komunikatif, mudah dimengerti, langsung ke pokok masalah, dan tidak berbelit-belit. Agar komunikasi tepat sasaran, maka gaya Bahasa dan pesan yang disampaikan seharusnya disesuaikan dengan kadar intelektualitas komunikan, dengan menggunakan Bahasa yang dimengerti oleh mereka.

“Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka Qaulan Baligha - perkataan yang berbekas pada jiwa mereka” (Q.S. An-Nisa: 63).

Kelima, Qaulan Mayura (Perkataan yang Mudah Dimengerti). Bermakna ucapan yang mudah, yaitu mudah dicerna, mudah dimengerti dan dipahami oleh komunikan. Makna lainnya adalah kata-kata yang menyenangkan atau berisi hal-hal yang menggembirakan.
“Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka Qaulan Maysura - ucapan yang pantas/mudah (Q.S. Al-Isra: 28).

Keenam, Qaulan Layyinan (Perkataan Lemah Lembut). Bermakna lemah lembut dan tidak mengeraskan suara, seperti membentak atau meninggikan suara. Siapa pun tentu tidak suka jika ada orang yang berbicara dengan kata-kata yang kasar. Rasulullah selalu bertutur kata dengan lemah lembut sehingga setiap kata yang beliau ucapkan menyentuh hati siapa pun yang mendengarnya.

“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut…” (Q.S. Thaha: 44).

Demikianlah 6 bentuk komunikasi yang dijelaskan dalam berjudul “Strategi Bisnis Bank Syariah”. Keenam bentuk komunikasi yang dijelaskan dalam buku tersebut sejatinya berfokus pada bagaimana seorang pimpinan bank syariah dalam berkomunikasi dengan orang-orang yang ada di sekitarnya. Namun, tentu saja bentuk komunikasi tersebut bisa diterapkan oleh siapa pun dan dalam posisi apa pun. Wallahu a’lam.


Sumber referensi: Buku Strategi Bisnis Bank Syariah – Ikatan Bankir Indonesia.

Thursday, 1 February 2018

Puisi: Labuh Cinta Seorang Hamba

Mata terpejam berbalut mimpi
Menembus sukma di dalam dada
Menyingkap semua ilusi dunia
Membuka tabir indahnya syurga

Dalam lelap berselimut cinta
Dalam sujud berhias syahdu
Dalam do’a berlinang air mata
Rindu membalut ingin berjumpa

Merasuk hati layaknya cinta
Menghapus bayang fatamorgana
Lupa akan haus dan dahaga
Demi untuk meraih Ridha-Nya

Wahai hamba yang dicinta
Akankah mungkin engkau terlena
Dengan dunia yang akan sirna
Tak tersisa ditelan masa

Dialah seagung labuhan cinta
Mendekap indah dalam buaian takwa
Hadir dalam lantunan dzikir seorang hamba
Ikrar setia cintamu pada-Nya


Nb: Alhamdullillah puisi singkat inilah yang menjadi wasilah bagi saya untuk mendapatkan dua buah buku gratis. Segala puji hanya milik Allah.
#BookIsTheBestSurprise
#ALeaderIsAReader

Oooh Namaya GHARAR.. Baru Tahu..

Gharar???.. Mungkin tak semua paham atau bahkan tahu tentang sebuah konsep transaksi ini. Ya, termasuk saya yang baru sekitar tiga tahun lalu mengenal istilah ini. Sebuah istilah yang asing namun ternyata menyadarkan saya bahwa praktik dari gharar itu sendiri amatlah dekat dengan kehidupan saya sebelumnya.

Takdir memang selalu berbentuk sebuah rahasia, tak akan pernah diketahui sampai takdir itu menyapa dan menghampiri. Jauh dari angan-angan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tapi takdir berkata lain. Ia menghampiri dan mengajak saya untuk menikmati indahnya menuntut Ilmu lebih banyak lagi.

Diberi kesempatan untuk kuliah di fakultas ekonomi Unhas ternyata memberikan kesan tersendiri, kesan yang lain dibalik itu. Di sana saya mengenal sebuah organisasi keilmuan bernuansa keislaman. Sebagai mahasiswa ekonomi, tentu pembahasannya tak jauh dari kehidupan ekonomi. Tapi yang unik menurut saya, ekonomi yang dimaksud adalah ekonomi yang bersumber dan belandaskan atas hukum-hukum dan aturan Islam.

Singkat cerita dalam sebuah kajian yang bertemakan ekonomi islam, muncullah sebuah istilah yang belum pernah saya dengar sebelumnya, ya tentu saja istilah itu adalah “gharar”. Apa sih gharar?, muncullah pertanyaan itu di benak saya.

Usut punya usut, penjelasan demi penjelasan disampaikan oleh pemateri dan akhirnya saya paham. Daaaaaan, ternyata gharar pernah saya temui di daerah tempat tinggal saya. Yang mengejutkan lagi adalah ternyata praktik itu dilarang di dalam Islam.

Membeli buah yang masih ada di pohon, membeli ikan yang masih ada di kolam, atau membeli gabah yang masih belum di panen adalah contoh kasus yang pernah saya temui langsung. Kalian pernah?. Atau kalian mungkin sudah tau ya kalau itu dilarang, atau belum? Kenapa sih dilarang?.

Dalam Bahasa arab, kata gharar mempunyai arti menipu atau tipuan akibat adanya ketidak jelasan. Sedangkan menurut pengertian secara istilah, Al-Sarkhasi memberikan definisi gharar sebagai sesuatu yang tertutup akibatnya (tidak ada kejelasan).

Hal tersebut juga senada dengan apa yang diungkapkan oleh Ibnu Taimiyah yang mengatakan bahwa gharar adalah sesuatu yang majhul (tidak diketahui (akibatnya).
Sedangkan Sayyid Sabiq mengartikan gharar sebagai penipuan yang mana denganya diperkirakan mengakibatkan tidak adanya kerelaan jika diteliti.

Dari beberapa definisi gharar tersebut, kita dapat menarik kesimpulan bahwa gharar dalam hal ini jual beli atau transaksi adalah transaksi yang didalamnya terdapat unsur ketidak jelasan, spekulasi, keraguan dan sejenisnya sehingga dari sebab adanya unsur-unsur tersebut mengakibatkan adanya ketidak relaan dalam bertransaksi.

Hmm.. Memang benar. Coba kita ilustrasikan transaksi tersebut dengan sebuah kasus. Misal si A ingin membeli buah mangga milik si B yang masih berada di atas pohon. Si A dengan kebiasaannya memperkirakan banyaknya mangga yang masih ada di pohon menetapkan jumlah perkiraan, dengan harapan akan ada selisih surplus yang ia dapatkan untuk memperoleh keuntungan. Begitu pula dengan si B, akan menyepakati perkiraan yang dibuat oleh si A apalbila ia (si B) merasa itu akan memberikan keuntungan baginya.

Adalah sebuah kewajaran bila kedua belah pihak mengharapkan keuntungan dari transaksi tersebut. Yang tidak wajar kemudian adalah apakah dapat dipastikan keduanya akan mendapatkan keuntungan dan merasa puas dengan keuntungan tersebut apabila buah mangga itu telah dipetik dan diketahui jumlahnya yang sesugguhnya?. Di sana lah letak ketidak pastian itu. Tidak pasti apakah si A akan memperoleh untung banyak, tidak pasti apakah si B juga diuntungkan, terlebih lagi jika muncul rasa ketidak adilan dan ketidak relaan dari pihak yang merasa keuntungannya sedikit.

Demikian sempurnanya Islam yang mengatur segala hal dalam kehidupan ini. Islam menjamin keadilan dan ketenangan dari setiap pemeluknya, bagi setiap pelaku jual beli. Islam sangat mendukung aktivitas jual beli dan mendapatkan keuntungan darinya, namun tentu saja harus dengan cara yang baik dan tidak menimbulkan rasa ketidak puasan dari salah satu pihak yang terlibat di dalamnya.  

Solusi dari permasalahan ketidak jelasan tersebut adalah dengan memastikan kuantitas maupun kualitas dari objek yang akan diperjual belikan. Selanjutnya kedua belah pihak membuat kesepakatan atas harga dari barang tersebut sehingga tidak ada kekecewaan maupun rasa ketidak adilan dalam transaksi tersebut.


Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian dari yang lain diantara kamu dengan yang batil. (Q.S. Al-Baqarah: 188).

Ekonomi Konvensional vs Ekonomi Syariah. Kamu, yang mana?

Ekonomi memang selalu menarik untuk diperbincangkan, oleh siapa pun dan apapun profesinya. Pasalnya, manusia memang tidak akan pernah bisa lepas dari usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ada yang menarik ketika kita berbicara tentang sistem ekonomi. Tentang apa yang dikatakan sebagai sistem ekonomi konvensional dan sistem Ekonomi Syariah.

Kata konvensional sendiri diartikan sebagai sesuatu yang  sifatnya mengikuti adat atau kebiasaan yang umum atau lazim digunakan. Dan ketika kita membicarakan sistem ekonomi modern  yang umum dan lazim digunakan di dunia, maka kita akan merujuk pada dua sistem besar yaitu kapitalisme pasar dan sosialisme terpimpin. Itulah kenapa  dua sistem ekonomi ini kemudian kita sebut sebagai sistem ekonomi konvensional.

Akan tetapi ada satu hal yang perlu diingat dalam fakta ini, bahwa adanya dua sistem besar dalam sistem ekonomi modern tidak berarti adanya dikotomi. Dua sistem tersebut tidak lebih merupakan dua titik ekstrem dalam sebuah koridor  ide. Yaitu dalam praktiknya, sistem ekonomi yang diterapkan di berbagai negara di dunia saat ini  lebih banyak berada pada koridor tersebut. Lalu, dimaknakah letak dari Ekonomi Syariah itu sendiri?.

Berbicara tentang Ekonomi Syariah dalam kaitannya dengan ekonomi kapitalisme dan sosialisme  bukanlah soal “apakah Ekonomi Syariah itu masuk dalam kategori sosialisme atau kapitalisme”. Tapi lebih kepada “di mana ia berada dalam dua koridor tersebut”. Apakah ada perbedaan dari apa yang ditawarkan  oleh Ekonomi Syariah dibandingjkan  dengan dua sistem tersebut?. Mari kita bahas satu per satu.

Pertama,  Sistem Ekonomi Kapitalis. Kapitalisme sebagai sebuah sistem ekonomi muncul pada abad ke-16 yang didorong oleh Revolusi Industri yang terjadi di Eropa. Proses terjadinya cepat dan dan inilah kemudian yang memumnculkan Adam Smith sebagai Bapak Ekonomi Modern dan  Bapak Kapitalisme. Meskipun sebenarnya lahirnya sistem ekonomi kapitalis merupakan perkembangan lebih lanjut dari pemikiran dan perekonomian di Eropa pada masa sebelumnya, yaitu era merkantilisme.

Veithzal Rifai dan Andi Muchari dalam bukunya Islamic Economics: Ekonomi Syariah Bukan Opsi, Tetapi Solusi, menyebutkan ciri-ciri dari sistem ekonomi kapitalis yaitu kebebasan memiliki harta secara perorangan, adanya persaingan bebas atau free competition, kebebasan penuh terhadap individu, mementingkan diri sendiri, Mekanisme harga pasar sebagai penentu serta minimnya campur tangan pemerintah di dalamnya.

Namun demikian, Umer Chapra mengatakan bahwa dalam dunia nyata kapitalisme tidak memiliki bentuk yang tunggal. Dimana kapitalisme sering kali memiliki bentuk yang berbeda di antara negara-negara yang menerapkannya. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh dua hal, yaitu  adanya ragam pendapat dari berbagai pemikir yang akan mempengaruhi aplikasi sistem kapitalis yang diterapkan dan juga akibat dari definisi kapitalisme itu sendiri yang selalu berubah-ubah.

Di luar daripada itu semua, Veithzal Rifai dan Andi Buchari menyebutkan beberapa hal yang menjadi dampak positif dari sistem ekonomi kapitalis yaitu, (1) Setiap individu selalu berusaha untuk melakukan aktivitas ekonomi yang paling efisien bagi dirinya dan kelompoknya, (2) Persaingan bebas yang ada akan mewujudkan produksi dan harga ke tingkat wajar dan rasional, serta (3) mendorong pelaku ekonomi mencapai prestasi terbaik, melalui kegiatan ekonomi yang paling efisien.

Selain dampak positif, mereka juga menyebutkan beberapa dampak negative dari sistem ekonomi kapitalis terhadap perekonomian yaitu, (1) Terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat karena penumoukan harta yang terjadi pada sebagian individu atau kelompok, (2) adanya sikap individualism yang mengakibatkan ketidakpedulian individu atau kelompok dengan individu atau kelompok lain, (3) segala sesuatu selalu dilihat dari aspek ekonomi sehingga memunculkan distorsi pada nilai-nilai moral, etika dan agama, serta (4) ketimpangan dan distribusi kekayaan yang tidak merata mengakibatkan pertentangan antar kelas.

Kedua, Sistem Ekonomi Sosialis. Sisteme ini lahir sebagai bentuk keprihatinan Karl Marx atas munculnya penderitaan dalam masyarakat, di mana kemudian terjadi akumulasi atau pengisapan modal oleh sekelompok golongan tertentu dalam sistem ekonomi kapitalis.
Sistem ekonomi kapitalis muncul pada abad ke-20, pada saat itu mekanisme pasar yang ditawarkan oleh sistem ekonomi kapitalis ternyata tidak mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

 Masih dari Veithzal Rifai dan Andi Muchari dalam bukunya Islamic Economics: Ekonomi Syariah Bukan Opsi, Tetapi Solusi, menyebutkan ciri-ciri dari sistem ekonomi sosialis yaitu, kepemilikan harta dikuasai oleh negara sedangkan kepemilikan pribadi tidak diakui, setiap individu memiliki kesamaan kesempatan dalam melakukan aktifitas ekonomi, penerapan sistem komando dari pemerintah, tiap warga negara dipenuhi kebutuhan pokoknya oleh negara, proyek pembangunan dilakukan oleh negara dan tidak memberikan kesempatan kepada swasta, serta posisi tawar menawar individu yang sangat terbatas karena negara menjadi kunci utama dalam perekonomian.

Dampak positif sistem ekonomi sosialis menurut Veithzal Rifai dan Andi Muchari adalah, (1) nasib kaum lemah atau marjinal sangat diperhatikan, (2) tidak terjadi pengangguran di dalam masyarakat, serta (3) terciptanya kemakmuran yang merata akibat diberikannya pemerataan kesempatan kepada setiap individu dalam perekonomian.

Sementara itu, beberapa kekurangan dari sistem ekonomi sosialis adalah, (1) menghilangkan kebebasan untuk berkreasi dari warga negaranya sebab segala kebijakan terpusat pada negara, (2) kepemilikan individu tidak diakui sehingga tidak memiliki kebebasan untuk memiliki harta dan kekayaan, (3) kemerataan yang sifatnya absolut dan kepemilikan individu yang tidak diakui menyebabkan hilangnya motivasi bekerja bagi individu, serta (4) penguasaan harta oleh negara ternyata mengakibatkan penumpukan harta dan modal pada kelompok penguasa.

Ketiga, Sistem Ekonomi Syariah. Sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme yang telah gagal menciptakan kesejahteraan masyarakat mengharuskan adanya suatu pemecahan. Atas dasar inilah kemudian negara-negara muslim mulai terfikir akan kesempurnaan agama Islam. Bahwa Islam tentu tidak hanya memberikan penganutnya aturan sosial ketuhanan dan keimanan, melainkan juga jawaban atas berbagai masalah yang dihadapi oleh manusia, termasuk ekonomi.

Sistem Ekonomi Syariah itu sendiri merupakan ilmu ekonomi yang dilaksanakan dalam ranah konkret sehari-harinya bagi individu, kelompok masyarakat, maupun pemerintah  dalam rangka mengorganisasi factor produksi, distribusi, dan pemanfaatan barang dan jasa yang dihasilkan dengan tunduk dalam peraturan Islam (sunnatullah).

Sistem Ekonomi Syariah adalah sebuah sistem ekonomi yang berdiri sendiri dan terlepas dari sistem ekonomi yang lain. Berikut adalah beberapa hal yang membedakan sistem Ekonomi Syariah dengan sistem ekonomi yang lain, seperti yang diungkapkan oleh Prof. Dr. H. Suroso Imam Zadjuli, S.E. yaitu terletak pada, (1) asumsi dasar/norma pokok ataupun aturan main dalam proses maupun interaksi kegiatan ekonomi yang diberlakukan, (2) prinsip Ekonomi Syariah adalah penerapan asas efisiensi dan manfaat dengan tetap menjaga kelestarian alam, (3) motif Ekonomi Syariah adalah mencari keberuntungan di dunia dan di akhirat selaku khalifatullah.

Ekonomi Syariah menawarkan berbagai hal berikut pertama, Ekonomi Syariah ingin mencapai masyarakat yang berkehidupan sejahtera di dunia dan di akhirat. Kedua, tercapainya pemuasan optimal berbagai kebutuhan jasmani dan rohani yang seimbang, baik bagi individu maupun masyarakat. Ketiga, hak milik relatife perorangan diakui sebagai usaha dan kerja secara halal dan dipergunakan untuk hal-hal yang bermanfaat pula. Keempat, dilarang menimbun harta benda dan membiarkannya terlantar. Kelima, dalam harta benda tersebut terdapat hak orang miskin. Keenam, pada batas waktu tertentu hak milik tersebut dikenakan zakat. Ketujuh, perniagaan diperkenankan, akan tetapi riba dilarang. Kedelapan, tidak ada perbedaan suku dan keturunan dalam bekerja sama, dan yang menjadi ukuran perbedaan hanyalah prestasi kerja.

Sumber utama:  Dasar-dasar Ekonomi Islam oleh M. Nur Rianto Al-Arif (Lecturer of State Islamic University Syarif Hidayatullah Jakarta).

Wednesday, 3 January 2018

Menilik Konsep Bela Negara di Indonesia

19 Desember ditetapkan sebagai Hari Bela Negara oleh Presiden Republik Indonesia pada waktu itu Susilo Bambang Yudhoyono melalui sebuah Keputusan Presiden RI No. 28 Tahun 2006 tentang Hari Bela Negara. Penetapan Hari Bela Nnegara ini didasarkan pada sebuah sejarah mengenai deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada 19 Desember 1948.

Tentang sebuah kalimat “Bela Negara” ini memang belum sepenuhnya dipahami oleh kebanyakan masyarakat Indonesia. Bentuk militerisme masih umum dikaitkan dengan konsep bela negara. Padahal konsep bela negara yang dimaksud memiliki arti yang luas. Tak hanya menuntut pada bentuk militerisme yang lekat dengan Tentara Nasional Indonesia, namun juga mengikat erhadap seluruh warga negara Indonesia.

Bela negara berbicara tentang sebuah konsep yang telah disusun sedemikian rupa berdasarkan Undang-undang tentang jiwa patriotisme yang harus dimiliki oleh seseorang, sekelompok orang, maupun seluruh bagian dari negara untuk turut menjaga dan mempertahankan eksistensi negara, dalam hal ini negara Indonesia.

Konsep bela negara tersebut semakin diperkuat dengan adanya peraturan yang tertuang dalam pasal 30 UUD Negara Republik Indonesia 1945. Dalam peraturan tersebut jelas disebutkan bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Setiap warga negara berkewajiban untuk turut serta dalam upaya mempertahankan Negara Republik Indonesia dari berbagai ancaman yang datang, baik yang berasal dari luar negeri maupun ancaman yang berasal dari negera Indonesia sendiri.

Esensi dari pertahanan negara itu kemudian terlahir dari cara pandang bangsa Indonesia dalam melihat identitas diri dan lingkungannya, tujuan negara, sistem pertahanan negara, dan juga keikutsertaan setiap warga negara dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa. Hal yang demikian diharapkan mampu membentuk sikap sebuah bangsa yang tangguh dan siap dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman yang datang dan bertolak belakang dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia.

Konsep bela negara itu sendiri dapat kita bedakan menjadi dua bagian, yaitu secara fisik dan non fisik. Bela negara secara fisik lebih identik pada pada upaya meningkatkan kemampuan dan ketahanan fisik yang pada umumnya diaplikasikan dalam bentuk latihan di lapangan terbuka seperti outbond dan lainnya. Sedangkan bela negara dalam bentuk non fisik digambarkan sebagai kesadaran dalam mengupayakan segala usaha dalam mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan jiwa nasionalisme atau jiwa patriotisme.

Jiwa nasionalisme tersebut kemudian dapat ditunjukkan melalui kesadaran berbangsa dan bernegara, cinta tanah air, dan turut serta dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia. Perwujudan jiwa nasionalisme dapat dimulai dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan kemampuan masing-masing warga negara. Mulai dari lingkup yang terkecil seperti keluarga hingga lingkup yang luas dan menjangkau keseluruhan lingkungan berbangsa dan bernegara.

Kembali pada pernyataan awal bahwa konsep bela negara tidak hanya menyangkut pada bentuk militerisme dengan latihan fisik dan mengangkat senjata saja, akan tetapi juga menyangkut tentang kesadaran setiap warga negara dalam menciptakan kesejahteraan negara Republik Indonesia. Hal tersebut mencakup semua aspek seperti ekonomi, politik, budaya, pendidikan, hukum dan lain sebagainya.

Oleh karena itulah, penting bagi setiap warga negara Indonesia memahami konsep bela negara secara luas. Hal tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahpahaman masyarakat dalam mewujudkan bela negara di lingkungannya. Bahwa konsep bela negara tidak hanya terkait dengan bagaimana menghadapi ancaman musuh dalam bentuk perang fisik, akan tetapi lebih daripada itu juga untuk melawan segala bentuk ideologi negatif yang justru akan memiliki dampak yang lebih serius.

Akhir kata semoga kita termasuk warga negara yang sadar akan pentingnya bela negara ini dengan senantiasa menjunjung tinggi jiwa nasionalisme dan turut serta dalam upaya untuk memberikan kontribusi terhadap pertahan negara Republik Indonesia. 

~Romli Amrullah~

Tuesday, 28 November 2017

Pemuda untuk Transformasi Bangsa

“Sejak dulu hingga sekarang, pemuda merupakan pilar kebangkitan. Dalam setiap kebangkitan, pemuda adalah rahasia kekuatan. Dalam setiap fikrah, pemuda adalah pengibar panji-panjinya” (Hasan Al-Banna).

Pemuda adalah penerus estafet kepemimpinan dan agen-agen perubahan bangsa di masa yang akan datang. Kepemimpinan mencakup segala lini dan sendi kehidupan. Oleh karenanya, pemuda yang nanti akan menjadi pengisi ruang-ruang kepemimpinan itu seharusnya bersiap dan harus dipersiapkan dari sekarang.

Tak sedikit memang pemuda generasi bangsa yang saat ini telah menorehkan prestasi, kreatifitas dan upaya kontribusinya untuk bangsa. Namun kemudian justru lebih banyak pemuda generasi bangsa yang saat ini mengalir mengikuti arus kebudayaan barat.

Bukan kebudayaannya yang salah, karena itulah mereka. Namun yang salah kemudian adalah banyak dari pemuda generasi bangsa saat ini yang tidak mampu memilih dan memilah di antara kebudayaan-kebuyaan itu. Dan pada akhirnya justru para pemuda inilah yang kemudian melupakan jati diri mereka. Melupakan nilai-nilai kebaikan yang telah dibawa dan diajarkan oleh para pendahulu.

Para pemuda terbawa arus. Kebudayaan barat mengajarkan mereka untuk hidup bebas, sekuler dan materialistis. Sehingga persatuan dan kesatuan pemuda justru hanya berbentuk untaian kata-kata tak bermakna dalam dunia maya. Menghabiskan waktu demi suatu kesenangan belaka. Demi menuruti hawa nafsu dan kepuasan dunia.

Akankah yang seperti ini harus terus dibiarkan?, akankah calon-calon pemimpin bangsa mengalir mengikuti budaya yang ada? Tentu tidak. Pemuda yang diharapkan nanti mengisi ruang-ruang kepemimpinan demi menciptakan sebuah perubahan baik justru akan menjadi agen-agen perpecahan dan kehancuran bangsa.

Pemimpin tak lahir begitu saja. Para pemimpin harus lahir dari Rahim-rahim pembinaan. Mereka harus dibina dan dipersiapkan. Penanaman nilai, pembentukan akhlak serta pemahaman akan kepercayaan yang benar merupakan bekal yang harus dimiliki oleh para pemuda generasi bangsa.

Setiap insan generasi bangsa memiliki potensi, bakat dan kemampuannya masing-masing. Dan setiap mereka memiliki kekurangan yang tidak akan mampu mereka tutup sendiri. Oleh karena itu, kesatuan dan persatuan pemuda juga penting demi menyatukan semua kekuatan dan menutup celah-celah kekurangan.

Tanpa persatuan dan kesatuan, maka kekuatan yang dimiliki oleh individu-individu itu hanya akan memberi manfaat bagi dirinya dan segelintir orang yang ada di sekitarnya. Namun dengan adanya persatuan dan kesatuan, maka kekuatan yang dimiliki oleh individu-individu itu akan menjadi kekuatan besar, akan melahirkan kebermanfaatan yang lebih besar dan akan menciptakan perubahan yang jauh lebih besar.


Maka tak salah, jika pembinaan bagi para pemuda generasi bangsa itu dilakukan. Sebuah upaya mulia, menyiapkan generasi pengisi ruang-ruang kepemimpinan bagi bangsa. Melahirkan pemimpin-pemimpin yang memiliki integritas, akseptabel dan professional untuk berkontribusi dalam transformasi bangsa menuju arah yang lebih baik.

~Romli Amrullah~

Sunday, 24 September 2017

Saudara Sampai Syurga - In Sya Allah


Sesungguhnya Engkau tahu
bahwa hati ini telah berpadu
berhimpun dalam naungan cintaMu
bertemu dalam ketaatan
bersatu dalam perjuangan
menegakkan syariat dalam kehidupan

Kuatkanlah ikatannya
kekalkanlah cintanya
tunjukilah jalan-jalannya
terangilah dengan cahayamu
yang tiada pernah padam
Ya Rabbi bimbinglah kami

Lapangkanlah dada kami
dengan karunia iman
dan indahnya tawakal padaMu
hidupkan dengan ma'rifatMu
matikan dalam syahid di jalan Mu
Engkaulah pelindung dan pembela



Album : 
Munsyid : Izzatul Islam
http://liriknasyid.com
Image by: Rumah Kepemimpinan R7 Makassar - Batch 8

Tuesday, 12 September 2017

Mengambil Hikmah dari Auditor Internal


Selasa, 12 September 2017. Hari ini ada kuliah pengganti dari mata kuliah Audit Internal, setelah pekan sebelumnya dosen berhalangan hadir. Pekan ini adalah pekan pertama pembahasan materi kuliah yang pada pertemuan terakhir telah diberikan garis besar rencana pembelajaran.

Dosen masuk dan perkuliahan pun dimulai. Satu kelompok ditunjuk untuk mempresentasikan materi hari ini. Sampai akhirnya presentasi pun usai dan dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh  dosen sendiri. Sebelum diskusi, beberapa penjelasan tambahan dan gambaran yang lebih detail terkait materi diberikan oleh dosen.

Materi hari ini terkait dengan sejarah dan latar belakang Audit Internal. Gambaran tentang posisi auditor internal dalam perusahaan dan hal-hal lain yang terkait dengan auditor internal memberikan sedikit banyak pelajaran atau hikmah yang bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai seorang muslim dan seorang hamba kepada Sang Pencipta.

Seorang auditor harus memiliki integritas. Intergritas digambarkan sebagai sebuah konsep yang berkaitan dengan konsistensi dalam tindakan-tindakan, nilai-nilai, metode-metode, ukuran-ukuran, prinsip-prinsip, ekspektasi-ekspektasi dan berbagai hal. Artinya seorang auditor harus konsisten dan memiliki karakter yang kuat. Memiliki pendirian yang kuat, sikap yang tegas dan berani mengambil risiko demi mempertahankan aturan, kebenaran.

Begitu juga seharusnya kita sebagai seorang muslim yang bahkan aturan itu tidak hanya bersumber dari hasil berfikir manusia, tapi juga aturan yang bersumber dari Sang Pencipta, Allah SWT.
“Orang mukin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah,..”, penggalan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Salah satu makna yang dapat kita petik dalam konteks integritas ini adalah bagaimana kita sebagai seorang muslim harus memiliki karakter yang kuat dalam melakukan tindakan-tindakan. Kuat dalam berpegang teguh pada aturan dan tidak melanggarnya. Integritsa itu tentunya didukung dengan iman yang kuat dan mendalam oleh seorang pribadi muslim.

Seorang auditor internal memriksa setiap catatan keuangan dan bukti audit yang terkait dengan transaksi-transaksi masa lalu, kemudian mencocokkannya dengan laporan keuangan perusahaan dalam periode tertentu. Begitu pula seharusnya seorang muslim menilai dirinya sendiri. Pandai mengintrospeksi diri dengan melihat kembali apa-apa yang telah dilakukan pada waktu yang telah lalu. Apakah sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku ataukah sebaliknya. Segala bentuk kesalahan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk waktu ke depan yang lebih baik.

Seorang auditor internal melakukan transparansi dan tanggung jawab pelaporan hasil audit hanya kepada direktur utama. Selebihnya tidak menceritakan atau menginformasikan hasil tersebut kepada pihak lain yang tidak berkepentingan. Hal itu dilakukan guna menjaga kerahasiaan  dan menjadi bahan pengambilan keputusan oleh direktur utama dan dewan direksi atau pihak lain yang berkepentingan. Demikian juga seharusnya seorang muslim, mengadukan segala kesalahan dan memohon ampun hanya kepada Allah SWT. Segala kekurangan dan aib orang lain cukup menjadi bahan pelajaran dan mendo’akannya seraya berharap kebaikan untuknya, bukan mengumbar dan menceritakan kepada orang lain (ghibah).

Pelajaran terakhir yang bisa diamil dari kuliah hari ini adalah bahwa seorang auditor internal  tidak diperkenankan memiliki interaksi yang terlalu dekat dan intensif dengan klien atau departemen-departemen yang ada dalam perusahaan, karena mereka lah objek pemeriksaan audit. Hal ini guna menghindari pandangan dan prasangka yang tidak baik dari orang lain. Kedekatan seorang auditor dengan kliennya akan akan mempengaruhi kepercayaan orang lain terhadap hasil pemeriksaan. Begitupun seorang muslim, harus menjaga jarak dan interaksinya kepada orang lain yang dapat menimbulkan prasangka yang tidak baik dari orang lain terhadap dirinya. Karena hal itu akan mempengaruhi kepercayaan orang lain terhadap dirinya.

Iman yang kuat menjadi modal besar bagi keberhasilan menjadi seorang muslim yang baik. Seorang muslim yang mampu mengemban amanah dan melaksanakan tanggung jawabnya dengan jujur dan tidak mudah terpengaruh hal negatif di sekelilingnya hingga berani melanggar rambu-rambu yang telah diberikan oleh Allah SWT.

Akhirnya, tulisan singkat ini kucukupkan. Semoga kita menjadi pribadi-pribadi muslim yang pandai mengambil hikmah dari setiap kejadian. Mengambil pelajaran dari ayat-ayat Allah yang terbentang luas di sekeliling kita. Wallahu a’lam.

~Romli Amrullah~


Sumber Gambar: rocketmanajemen.com

Sunday, 10 September 2017

Bersujud Mesra

Sujud, menjadi titik dimana seorang hamba amatlah dekat dengan sang pencipta. Menjadi wujud kepasrahan dan kerendahan dihadapan-Nya. Hati tertunduk dalam hangatnya iman dan keagungan kuasa-Nya. Dan menjadi saat dimana  Rasulullah memerintahkan untuk memperbanyak do’a kepada-Nya.

Sesungguhnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sedekat-dekatnya seorang hamba dengan Rabb-nya adalah dalam keadaan dia sujud, maka perbanyaklah do’a”, demikian perkataan Abu Hurairah seorang Sahabat Nabi dan periwayat hadits yang terkenal, tertulis dalam riwayat shahih Imam muslim.

Begitu indah dan menenangkan, saat wajah tertunduk dan hati berbicara di hadapan-Nya. Menyampaikan pinta dan bercerita bebas tak terbatas. Mengadukan gundah dalam teduhnya kasih dan sayang-Nya.

Ialah Allah Sang Pencipta, yang menjadikan hangatnya siang waktu untuk menjemput sebagian dari karunia-Nya dan menjadikan dinginnya malam waktu untuk memejamkan mata dalam penjagaan-Nya.

Malam nan gelap menyimpan sejuta rahasia. Kilau rembulan menghangatkan suasana. Gemerlap bintang menghias kesunyian yang ada. Namun hembusan angin, pelan tapi pasti, berbisik dan menghanyutkan suasana. Mengikat mata, telinga dan hati untuk terus terlelap dalam tidurnya.

Ialah Allah yang menjadikan malam waktu yang sempurna. Sempurna dalam balutan cinta dan kasih sayang-Nya. Menjadikan melam saat yang indah berdua bersama-Nya. Hilang sejenak kebisingan dunia dan gemerlap cinta kepada selain Dia.

Ialah Allah yang teramat dekat dengan hamba-Nya. Melebihi urat nadi yang melekat pada leher para manusia. Maha tahu dan mengetahui semuanya. Menjadikan-Nya tempat bersandar yang paling mulia.

Dan ketika sepertiga malam itu tiba, Ia menyeru pada hati-hati yang gundah dan tersimpan iman di hatinya. Ia siap mendengar dan menjawab keluh kesah hamba-Nya.

Tetesan air mata menyejukkan suasana. Alangkah indah bisa berdialog dengan-Nya. Lantunan ayat-Nya menyembuhkan hati yang terluka. Menjadi penyejuk dalam kesendirian jiwa.

Ialah Allah yang menjadikan sujud teramat istimewa. Tak hanya do’a yang menjadi rahasia. Bahkan kesehatan pun menunjukkan eksistensinya. Menjadikan sujud terapi alami penuh hikmah dan makna. Mensuplai darah dalam otak yang lelah bekerja. Bahkan mampu memperbanyak ASI yang suci dan mulia bagi si buah hati, menenangkan hati ibunda. Dan berjuta rahasia yang tersimpan dalam keagungan ilmu-Nya.


Dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنِ اسْتَيْقَظَ مِنَ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ جَمِيْعًا، كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ.

“Barangsiapa yang bangun di waktu malam dan ia pun membangunkan isterinya lalu mereka shalat bersama dua raka’at, maka keduanya akan dicatat termasuk kaum laki-laki dan wanita yang banyak berdzikir kepada Allah.”


~Romli Amrullah~

Saturday, 9 September 2017

Setitik Langkah di Atas Rencana-Nya

Perjalanan nan jauh demi menginjakkan kaki di sebuah perguruan tinggi di Makassar meninggalkan banyak cerita. Seorang anak desa yang tak pernah keluyuran jauh tiba-tiba harus melangkahkan kaki nan jauh ke kota. Pikiran polos dan tingkahnya yang kekanakan terkadang membuat sanak keluarga dan dirinya sendiri pun merasa ragu. Ketakutan akan kerasnya kehidupan di kota terus terbayang dalam pikiran. Terlebih persoalan finansial, menjadi kendala utama niat itu untuk segera terlaksana. Membatalkan keinginan untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi pun sempat muncul dalam benaknya.

Dalam keadaan yang demikian,  dua sosok hebat datang dalam alur cerita perjalanannya. Dialah kakak yang dengan keyakinan dan tekatnya memberikan semangat dan terus memberikan kecakinan padanya. Keyakinan bahwa Allah akan memenuhi janji-Nya. Janji bahwa menuntut ilmu adalah bagian dari jihad di jalan-Nya. Membangunkan singgasana di Syurga bagi para penuntut ilmu pun Allah bisa, apalagi hanya sekedar memberi jalan bagi mereka yang memiliki niat mulia menjalankan perintahnya, menuntut ilmu. Allah lah yang memiliki segalanya, jangankan masalah finansial yang menjadi kendala utama, burung kecil yang terbang dari pagi hingga sore pun telah diatur rezkinya.

Akhirnya dengan semangat yang ia peroleh dari kakak terhebatnya, serta  keyakinan yang telah tumbuh di dadanya, ia kuatkan tekat dalam genggaman dan ingatannya. Membawanya dalam setiap do’a dan sujud panjangnya. Bangun di sepertiga malam dan mengadukan semua pada-Nya. Menceritakan semua keinginan dan ketulusan niatnya. Menjadi anak yang bisa membanggakan kedua orang tuanya, menjadi adik yang tidak ingin mengecewakan kakaknya, dan menjadi manusia dengan sejuta manfaat bagi masyarakat dan orang-orang yang dicintainya.

Kendati Allah sang pemilik rezki, kita pun tak boleh luput dari usaha. Mencari perguruan tinggi dengan biaya seminimal mungkin menjadi bentuk ikhtiar yang mewarnai jalan usahanya. Namun ternyata Allah tak memberikan pilihan-Nya pada perguruan tinggi yang ada pada daftar tujuannya. Pilihannya jatuh pada sebuah perguruan tinggi negeri yang juga menjadi tempat kakak iparnya menimba ilmu dulu. Ialah Unhas, perguruan tinggi yang menjadi idaman sebagian orang. Namun baginya, bukan tempat yang menjadi daya tariknya. Dimanapun tempatnya, menuntut ilmu adalah tujuannya.

Perjuangannya pun dimulai. Sekolahnya yang masih amat sederhana membuat dirinya tak pernah mencoba masuk di perguruan tinggi melalui jalur tanpa tes. Bahkan bimbingan belajar pun tak pernah ia rasakan, bukan karena tidak tahu, tapi lagi-lagi karena biaya yang menghalanginya. Mengharuskan dirinya berjuang sendiri mempersiapkan diri untuk menghadapi rentetan soal ujian masuk perguruan tinggi. Namun ia tak sendiri, ada kakak yang dengan sabar membimbing dan terus memberinya semangat. Mengajar satu demi satu soal yang sengaja dikumpulkan demi ia, adik tercintanya.

Do’a demi do’a terlantun melalui bibirnya. Semangat dan keyakinan yang mendalam terus ia tancap kuat di dadanya. Dan hingga hari itu tiba, saat apa yang ia pelajari selama ini harus dibuktikan dalam lembar jawaban yang siap menantinya. Tak lupa dengan pertolongan-Nya, ia pun sempatkan paginya untuk sujud dan kembali memanjatkan do’a. Menjadikan dua rakaat penenang dan penguat perjuangannya.

Namun setiap perjalanan akan menemui kerikilnya. Seperti apa yang ia alami dalam ruang ujian. Kemampuannya tak sanggup menjadikan lembar jawaban terisi semua dengan lingkaran hitamnya. Menjadikannya tidak yakin mendapatkan hasil seperti apa yang ia inginkan, lulus pada program studi yang ia pilih karena ia menyukainya. Program studi yang baru ia tahu kalau itu amat banyak peminatnya. Tapi lagi-lagi, ketidakmampuannya menjawab semua soal menjadikannya pesimis bisa meraihnya.

Walau pesimis menyelimuti hatinya, namun do’a tak pernah ia hentikan karena ia tau Allah lah penentu segalanya. Do’a dan ikhtiar telah ia lakukan, saatnya tawakkal memainkan perannya. Menjadikan ia kuat dan siap menerima segala hasil yang akan Allah berikan untuknya.

Dan waktu pun berlalu. Waktu dimana hasil ujian akan segera dapat dilihat. Waktu yang membuat jantung sedikit berdetak lebih kencang. Waktu yang akan menjawab usaha dan do’anya selama ini.

Dialah anak desa. Ia tinggal di lingkungan dengan teknologi yang masih sangat sederhana. Jangankan android, warnet lah yang menjadi tempat satu-satunya ia mencari dan mendapatkan informasi. Namun di sana, ia dapatkan jawabannya. Jawaban atas semua do’a dan usahanya. Saat kebanyakan teman seperjuangannya mendapati kekecewaan dari hasil ujiannya. Ia tersenyum menatap layar komputer yang tertulis namanya dalam dalam daftar peserta yang lolos ujian masuk perguruan tinggi.

Senyumnya teramat lebar, bak bulan dibelah dua. Namun kekhawatirannya selalu saja muncul, biaya kuliah menjadi beban dalam pikiran dan benaknya. Tak ada beasiswa yang bisa ia andalkan. Lagi-lagi karena sekolahnya yang amat sangat sederhana. Tak terdaftar dalam rentetan nama penerima beasiswa. Namun dengan keyakinan dan tekadnya, ia azzamkan dalam-dalam niat mulianya. Menjalankan apa yang menjadi tugasnya. Menuntut ilmu demi secercah cahaya yang bisa ia berikan bagi orang-orang tercintanya.

Perjuangannya tak sampai disana. Tak ada sanak keluarga bahkan kenalannya di kota. Namun lagi-lagi Allah lah yang atur segalanya. Persaudaraan tak sebatas dalam ikatan darah. Karena iman, semua muslim adalah saudara. Dan karenanya lah ia terbantu dan tak merasa sendiri hidup di kota.

Waktu pendaftaran ulang maba (read: mahasiswa baru) pun tiba. Lembar demi lembar berkas ia siapkan. Termasuk berkas yang ia anggap bisa membantunya mendapatkan beasiswa. Dan lagi, Allah memberikan jalan kesempatan untuknya. Salah seorang petugas registrasi menawarinya sebuah beasiswa. Dengan berbagai upaya ia coba melengkapi berkas yang diminta. Beberapa kali pulang ke desa pun sempat ia lakukan. Dengan tetap berdo’a dan berharap yang terbaik kepada Allah untuknya.

Pendaftaran telah usai, semua berkas telah dilengkapi dan waktu menunggu telah terlewati. Akhirnya saat pengumuman pun tiba. Dan lagi, senyumnya melebar. Namanya masuk dalam daftar peserta yang lulus. Inilah bukti, bukti bahwa Allah lah yang mengatur segalanya. Allah tak akan memberikan beban yang tak sanggup dipikul hamba-Nya. Hatinya semakin mantap dan imannya semakin bertambah. Ia semakin yakin apa yang pernak kakaknya katakan. Berniat saja dulu, berusaha dan berdo’a. Rezki Allah yang punya dan setiap hamba telah ada jalannya.

Hari-harinya berlalu layaknya mahasiswa pada umumnya. Dan biaya pun tak lagi menjadi masalah utama. Tersisa bagaimana ia mempertahankan agar semua tetap baik-baik saja.

Perkuliahan berlalu tanpa terasa dan sampai tulisan ini terketik kata demi kata, dia masih menjalani proses studinya.

Ya, dialah aku yang bercerita sedikit tentang diriku.
Untukku dan untukmu, tetap semangat dan tetap positive thinking atas kuasanya.


~Romli Amrullah~