19 Desember ditetapkan sebagai Hari
Bela Negara oleh Presiden Republik Indonesia pada waktu itu Susilo Bambang
Yudhoyono melalui sebuah Keputusan Presiden RI No. 28 Tahun 2006 tentang Hari
Bela Negara. Penetapan Hari Bela Nnegara ini didasarkan pada sebuah sejarah
mengenai deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Mr. Sjafruddin
Prawiranegara di Sumatera Barat pada 19 Desember 1948.
Tentang sebuah kalimat “Bela
Negara” ini memang belum sepenuhnya dipahami oleh kebanyakan masyarakat
Indonesia. Bentuk militerisme masih umum dikaitkan dengan konsep bela negara.
Padahal konsep bela negara yang dimaksud memiliki arti yang luas. Tak hanya
menuntut pada bentuk militerisme yang lekat dengan Tentara Nasional Indonesia,
namun juga mengikat erhadap seluruh warga negara Indonesia.
Bela negara berbicara tentang
sebuah konsep yang telah disusun sedemikian rupa berdasarkan Undang-undang
tentang jiwa patriotisme yang harus dimiliki oleh seseorang, sekelompok orang,
maupun seluruh bagian dari negara untuk turut menjaga dan mempertahankan
eksistensi negara, dalam hal ini negara Indonesia.
Konsep bela negara tersebut semakin
diperkuat dengan adanya peraturan yang tertuang dalam pasal 30 UUD Negara
Republik Indonesia 1945. Dalam peraturan tersebut jelas disebutkan bahwa bela
negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Setiap warga
negara berkewajiban untuk turut serta dalam upaya mempertahankan Negara
Republik Indonesia dari berbagai ancaman yang datang, baik yang berasal dari
luar negeri maupun ancaman yang berasal dari negera Indonesia sendiri.
Esensi dari pertahanan negara itu
kemudian terlahir dari cara pandang bangsa Indonesia dalam melihat identitas
diri dan lingkungannya, tujuan negara, sistem pertahanan negara, dan juga
keikutsertaan setiap warga negara dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa. Hal yang
demikian diharapkan mampu membentuk sikap sebuah bangsa yang tangguh dan siap
dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman yang datang dan bertolak belakang
dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia.
Konsep bela negara itu sendiri
dapat kita bedakan menjadi dua bagian, yaitu secara fisik dan non fisik. Bela
negara secara fisik lebih identik pada pada upaya meningkatkan kemampuan dan
ketahanan fisik yang pada umumnya diaplikasikan dalam bentuk latihan di
lapangan terbuka seperti outbond dan lainnya. Sedangkan bela negara dalam
bentuk non fisik digambarkan sebagai kesadaran dalam mengupayakan segala usaha
dalam mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan jiwa nasionalisme atau
jiwa patriotisme.
Jiwa nasionalisme tersebut kemudian
dapat ditunjukkan melalui kesadaran berbangsa dan bernegara, cinta tanah air,
dan turut serta dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia. Perwujudan
jiwa nasionalisme dapat dimulai dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan
kemampuan masing-masing warga negara. Mulai dari lingkup yang terkecil seperti
keluarga hingga lingkup yang luas dan menjangkau keseluruhan lingkungan
berbangsa dan bernegara.
Kembali pada pernyataan awal bahwa
konsep bela negara tidak hanya menyangkut pada bentuk militerisme dengan
latihan fisik dan mengangkat senjata saja, akan tetapi juga menyangkut tentang
kesadaran setiap warga negara dalam menciptakan kesejahteraan negara Republik
Indonesia. Hal tersebut mencakup semua aspek seperti ekonomi, politik, budaya,
pendidikan, hukum dan lain sebagainya.
Oleh karena itulah, penting bagi
setiap warga negara Indonesia memahami konsep bela negara secara luas. Hal
tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahpahaman masyarakat dalam
mewujudkan bela negara di lingkungannya. Bahwa konsep bela negara tidak hanya
terkait dengan bagaimana menghadapi ancaman musuh dalam bentuk perang fisik,
akan tetapi lebih daripada itu juga untuk melawan segala bentuk ideologi
negatif yang justru akan memiliki dampak yang lebih serius.
Akhir kata semoga kita termasuk
warga negara yang sadar akan pentingnya bela negara ini dengan senantiasa
menjunjung tinggi jiwa nasionalisme dan turut serta dalam upaya untuk
memberikan kontribusi terhadap pertahan negara Republik Indonesia.
~Romli Amrullah~